Malang – Seorang ibu hamil dan wanita muda asal Pasuruan, Kamis (14/1) sore, merampok toko sembako. TKP di Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo. Mereka ditemani dua pria saat beraksi.
Tepatnya di toko sembako Hj Dewi Masitoh (61) warga Jl Subandi 37 RT 04 RW 02, Dusun Wates, Desa Wonomulyo. Begitu menerima laporan korban, anggota Reskrim Polsek Poncokusumo bergerak. Meringkus dua tersangka. Termasuk ibu hamil. Menyita sejumlah barang bukti kejahatan.
Modusnya, mencari toko tutup. Mengaku kehilangan ponsel yang jatuh dalam toko. Tersangkanya: Sumini (35) hamil 8 bulan, warga Desa Ngawas, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan dan Ita Maulida (21) warga Desa Kemiri, Kecamatan Puspo. Seorang lagi bernama Imam Syafii (29) warga Desa Kemiri.
“Saat kami kejar, pelaku membuang kerudung kuning ke sungai. Dua pelaku wanita jadi eksekutor. Ada satu pria kami tetapkan DPO,” ungkap Kapolsek Poncokusumo, AKP M Lutfi kepada DI’s Way Malang Post.
Aksi ini bermula pukul 16.00. Saat situasi sepi dan toko akan tutup. Pelaku beralasan beli kerupuk. Saat diminta keluar toko, pelaku mengaku kehilangan ponsel. Dia minta saksi mencarinya. Saat itulah, pelaku mendorong dan menjatuhkan korban.
Setelah terjatuh, korban diikat tali rafia. Dia diancam pelaku agar diam. Dua pelaku lain, menjarah barang dagangan. Juga merampas sekantung plastik berisi uang. Berbagai macam merk rokok pun diembat pelaku.
“Pelaku kabur naik dua sepeda motor. Korban berhasil melepas ikatan. Berkat ditolong saksi. Lalu ditemani melapor. Kami segera mengejar. Pertama, kami tangkap tersangka Sumini. Saat masih di Poncokusumo, ” cerita Lutfi, Jumat (15/1) siang. (san/jan)