Batu – Kapan vaksinasi di Kota Batu, kini mulai temui titik terang. Itu ditunjukkan dari jadwal sementara vaksinasi. Yang akan dilakukan pada 15 Januari 2021 mendatang. Terwujudnya hal itu, jika semua yang direncanakan bisa tepat sesuai dengan sasaran.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, untuk update vaksin sementara ini, pada 13 Januari 2021, Presiden RI dengan jajarannya yang ada di pusat, akan melakukan vaksinasi pertama kali. Sehari setelahnya, disusul jajaran dari Provinsi Jawa Timur.
‘’Gubernur dan jajaran Forkopimda Pemprov Jatim, semuanya akan melakukannya (vaksinasi) pada tanggal tersebut (14 Januari, Red.). Sehari berselang yakni pada tanggal 15 Januari 2021, Insyaallah Kabupaten dan Kota juga akan dilakukan vaksinasi,’’ kata Dewanti.
Lanjut dia, untuk jadwal vaksinasi sementara ini, akan seperti itu. Ia juga menjelaskan, jika dirinya masuk dalam kriteria bisa dilakukan vaksinasi. Karenanya, Dewanti juga bersedia untuk dilakukan pemvaksinan terlebih dahulu.
Dosen di Universitas Merdeka Malang ini berharap, rencana yang telah dibuat itu bisa berjalan sesuai dengan yang di rencanakan.
‘’Kalau lancar, ya seperti itu tadi jadwalnya. Pada tanggal 13 pemerintah pusat, 14 pemerintah provinsi dan pada tanggal 15 kabupaten dan kota,’’ beber Dewanti.
Hanya saja hingga kemarin, jatah vaksin untuk Kota Batu, masih belum diketahui. Tetapi berapapun yang didapat nantinya, kata dia, yang akan di vaksinasi terlebih dahulu adalah para tenaga kesehatan (Nakes). Sebagai trigernya, Kepala Daerah dan jajaran Forkopimda akan turut divaksinasi terlebih dahulu.
‘’Ini bertujuan agar masyarakat percaya. Jika vaksin itu aman untuk digunakan,’’ tegas Dewanti.
Beberapa waktu lalu dirinya juga mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi gratis ini, agar bisa lancar dan sesuai dengan rencana, pihaknya telah menganggarkan Rp 10 miliar. Sementara itu untuk mencegah terjadinya klaster perkantoran, dalam penyebaran Covid-19 di Balai Kota Among Tani Kota Batu. Pemkot Batu telah lakukan terobosan. Salah satunya adalah dengan pemasangan sebuah alat masa kini.
Alat itu memiliki fungsi untuk memberikan teguran kepada masyarakat. Agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Terutama dalam hal physical distancing. Yang merupakan salah menu wajib dan harus ditaati oleh masyarakat. Dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Pemasangan salah satu alat dari Batu Tracking-19, yang bernama Physical Distancing Monitoring itu, berada di empat titik keramaian yang ada di Balai Kota Among Tani. Yakni di lobi Balai Kota, Dispendukcapil, lantai lima depan ruang kerja Wali Kota Batu dan Masjid Brigjen Sugiyono.
Kata Dewanti, pemasangan alat tersebut merupakan salah satu usaha dari Pemkot Batu. Untuk selalu mengingatkan ASN yang bekerja di Balai Kota Among Tani. Serta masyarakat yang berkunjung ke Balai Kota. Agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Utamanya dalam hal menjaga jarak.
‘’Pemasangan alat itu merupakan salah satu usaha, untuk memecah kerumunan masa. Serta sebagai pengingat agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes),’’ ujar Dewanti kepada Di’s Way Malang Post, Senin (11/1).
Melihat situasi dan kondisi di Balai Kota Among Tani, Dewanti optimis kerumunan masa masih bisa diatasi. Berbeda dengan tempat lain, yang menjadi pusat kerumunan masa. Seperti misalnya Alun-alun Kota Batu.
‘’Jika Alun-alun Kota Batu atau fasilitas umum lain, juga turut dipasang alat serupa, itu merupakan langkah yang sangat luar biasa. Untuk mengingatkan masyarakat, agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Karena satu hal yang perlu diingat, pandemi Covid-19 ini belum usai,’’ tutur Dewanti.
Target ke depan, pihaknya berharap untuk destinasi wisata dan tempat-tempat usaha di Kota Batu, yang bisa menimbulkan kerumunan masa, agar bisa juga memasang alat serupa. ‘’Namun target yang sesungguhnya, semoga pandemi Covid-19 bisa segera usai. Ini bertujuan agar hidup bisa kembali normal seperti dahulu,’’ pungkasnya. (ano/rdt)