Malang – Di Kota Malang yang mendapat prioritas vaksin Covid-19, ada sebanyak tujuh ribu tenaga kesehatan (nakes). Baik negeri maupun swasta. Jumlah tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, berdasarkan pendataaan yang kini sedang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Malang.
Sutiaji mengatakan, saat ini yang sudah terdata ada sekitar 7.000-an nakes. Dan 6.600 di antaranya, belum didaftarkan dan terverifikasi oleh Kementerian Kesehatan.
‘’Vaksin di kita yang sudah di data oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) itu ada 7.000 sekian. Yang belum atau yang masih mau di data itu, ada 6.600 sekian. Itu belum terverifikasi,’’ ujarnya.
Jumlah tersebut diakuinya belum seluruhnya terdaftar. Mengingat total ada 14 ribu tenaga kesehatan yang ada. Termasuk dari swasta. Namun dari jumlah itu, hanya setengahnya, yang sudah siap dilakukan vaksinasi.
‘’Semuanya kami prioritaskan baru nakes. Perintahnya (dari Kemenkes) begitu. Itu semuanya (baik nakes negeri dan swasta) di Kota Malang,’’ ungkapnya.
Sementara itu, anggaran vaksin Covid-19 semuanya telah dikoordinir oleh Pemerintah Pusat. Pihaknya hanya melakukan persiapan, dengan menyiapkan tenaga medis untuk pelaksanaan vaksin Covid-19 di tiap puskesmas.
‘’Semua telah dikoordinir oleh Dinkes Kota Malang. Intinya kami sudah melakukan persiapan untuk vaksinasinya,’’ ucapnya.
Tahapan selanjutnya yang akan menjadi prioritas untuk vaksinasi yakni pelayan publik. Seperti karyawan BUMD (badan usaha milik daerah) Kota Malang, hingga perbankan yang banyak berkomunikasi dengan masyarakat.
‘’Pelayan publik, dari teman-teman PDAM, teman-teman perbankan yang selalu komunikasi dengan masyarakat. Tapi ini belum (terkait pendataan). Belum ada instruksi selanjutnya. Fokusnya masih di nakes,’’ katanya.
Untuk kriteria masyarakat yang bisa menerima vaksinasi, di antaranya, seorang dengan minimal usia 18 tahun dan maksimal usia 60 tahun, tidak memiliki komorbid dan belum pernah terpapar Covid-19.
Dari beberapa kriteria tersebut, Sutiaji memastikan tidak akan turut serta menjadi penerima vaksin di tahapan awal. Rencananya dilakukan pada 14 Januari 2020 mendatang. Mengingat dirinya sudah pernah terkonfirmasi positif Covid-19. Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, sebelum didistribusikan kepada penerima, vaksin covid-19 harus dilakukan terlebih dahulu kepada 10 pejabat di masing-masing daerah.
‘’Kecuali kepala daerah yang pernah terpapar, seperti saya itu tidak. Dan yang memiliki komorbid juga tidak termasuk. Usia juga berpengaruh. Tapi kami lihat saja nanti instruksinya,’’ tandasnya.
Terkait vaksinator atau tenaga yang akan memberikan vaksin nantinya, Pemkot Malang telah memberikan pelatihan kepada puluhan vaksinator. Mengingat, vaksin sinovac telah tiba di Provinsi Jawa Timur beberapa hari lalu.
Hal tersebut juga dijadikan pembahasan dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang dan Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Jumat (8/1) sore.
‘’Ketika nanti dibutuhkan vaksinator, pelatihannya akan dilakukan oleh Puskesmas. Setiap Puskesmas akan diambil dua orang,’’ terang Sutiaji.
Jika dikalkulasi, jumlah Puskesmas di Kota Malang berjumlah 16. Sehingga, nantinya, ada 32 orang vaksinator. Tidak menutup kemungkinan, jumlahnya akan bertambah.
‘’Kalau data-data (vaksinator) dari rumah sakit sudah didaftarkan. Tinggal disesuaikan kebutuhannya. Jika perlu ditambah, silahkan saja,’’ katanya.
Nantinya, vaksin sinovac akan disimpan di tempat yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Yakni di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. (jof/rdt)