
Abu Bakar Baasyir meninggalkan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jumat (8/1/2021).(Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan)
Malang – Setelah menjalani masa hukuman selama 15 tahun, dipotong berbagai remisi selama 55 bulan, Abu Bakar Ba’asyir bebas murni hari ini (8/1). Ba’asyir keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, pukul 05.24 WIB dan langsung pulang ke Ponpes Al-Mukmin Ngruki.
Dengan pengawalan Densus 88 dan BNPT, Abu Bakar Ba’asyir bersama rombongan tiba di Ngruki pukul 13.35 WIB. Kedatangan Ba’asyir di Ponpes Al-Mukmin Ngruki, disambut pihak keluarga. Pihak keluarga berkomitmen untuk menjauhkan Abu Bakar Ba’asyir dari pandangan ekstrem.
“Kami tidak spesifik menjauhkan ISIS atau pihak tertentu. Apapun pemikiran, cara berpikir yang tidak benar, baik ekstremisme dan sebagainya. Apapun namanya ISIS atau tidak ISIS akan diupayakan pihak keluarga semampunya,” kata putra Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rochim, dalam jumpa pers di Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jumat (8/1).
Menurut Rochim, pihak keluarga akan melakukan berbagai upaya termasuk dengan memberikan penjelasan kepada Abu Bakar Ba’asyir terkait ajaran yang benar, sesuai Al-Qur’an dan Assunah .
“Nanti kita memberi penjelasan dan upaya. Cara terbaik adalah dengan ilmu. Kita kembalikan ilmunya, bagaimana Al-Qur’an dan Assunah, Rasulullah mengajarkan Islam yang benar,” ujarnya.
“Ketika bisa kembali dengan benar dan ilmu yang luas maka akan terjadi keseimbangan dalam berpandangan,” lanjutnya. (dtk/anw)