Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Among Tani Kota Batu pada Rabu(6/1) menjadi kado awal tahun yang kurang mengenakan bagi Pemkot Batu. Karena, penggeledahan selama 7,5 jam itu berkaitan dengan kasus lama. Yakni, penyidikan perkara dugaan korupsi gratifikasi di Pemkot Batu pada tahun 2011-2017.
Menanggapi masalah penggeledahan yang berlangsung diwilayahnya itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, saat dikonfirmasi DI’s Way Malang Post, mengaku tak tahu menahu. “Saya tidak tahu. Karena saya ada di lantai lima (ruang kerja-red). Silakan ditanyakan saja kepada pihak terkait yang melakukan penggeledahan,” kata Dewanti, Rabu (6/1).
Setelah memberikan pernyataan itu, wanita pertama yang menjadi wali kota di Malang Raya ini langsung kembali memasuki ruang kerjanya.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pariwisata yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Mistin, menjelaskan jika dalam pemeriksaan itu dia dicecar pertanyaan mengenai data-data oleh KPK.
“Tadi saya ditanyai mengenai data-data saja. Terus ditanya pernah jadi kepala dinas. Terus terang, ya saya jawab pernah,” ungkapnya.
Ia diperiksa oleh KPK kurang lebih selama 3 jam. Dia juga mengakui tak mendapat pertanyaan mengenai kasus gratifikasi yang juga menyeret nama mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.
“Tidak ditanya mengenai itu. Selain itu, saya juga tidak banyak ditanya karena saya sendiri juga sudah pensiun. Yang jelas kedatangan saya hanya bertujuan untuk memperbaiki data saja,” beber Mistin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu, Eny Rachyuningsih yang juga turut masuk kedalam ruang pemeriksaan. Dia tak mau banyak berkomentar. Mengenai mengapa dia juga turut masuk ke dalam ruang pemeriksaan, serta apa saja yang ditanyakan oleh KPK kepadanya, Eny tidak mau berkomentar.”Sudah. Saya no coment saja,” ujar Eny Singkat.
Senada dengan lainnya, Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Alfi Nur Hidayat, juga tak banyak berkomentar mengenai kedatangan petugas KPK di ruangan DPUPR.”Tadi mereka hanya numpang tempat saja. Mereka masuk sekitar setelah Dzuhur pukul 11.30 wib,” ujarnya.
Untuk masalah lain, Alfimempersilakan wartawan menanyakan kepada pihak KPK. “Selebihnya saya no coment,” lanjut Alfi sambil pergi menaiki mobil pribadinya meninggalkan kawasan Balai Kota Among Tani.(ano/ekn)
>>>>>>>Selengkapnya Di Harian DIs Way Malang Post Edisi Kamis (07/1)