Malang – Biro Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan rilis inflasi pada tanggal 4 Januari 2021 yang menyatakan bahwa Indeks Harga Konsumen (IHK) 2020 Kota Malang tercatat sebesar 0,34% (mtm). Sehingga inflasi tahun kalender dan inflasi tahunan mencapai 1,42% (yoy). Lebih rendah dari kisaran sasaran 3,0±1% pada 2020.
Azka Subhan A, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Malang, mengatakan rendahnya inflasi tersebut tidak terlepas dari kondisi Pandemi Covid-19 yang mempengaruhi daya beli masyarakat.
“Komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami kenaikan harga hingga 1,18%,” kata Azka Subhan A dalam siaran pers Bank Indonesia Perwakilan Malang yang diterima kemarin.
Dia menyebutkan komoditas yang mencatatkan inflasi tertinggi adalah cabai rawit dan selanjutnya diikuti oleh telur ayam ras.
“Kenaikan harga cabai rawit lebih disebabkan oleh faktor seasonal seiring dengan masuknya musim tanam di bulan Desember lalu. Sedang kenaikan harga telur ayam ras disebabkan oleh kebijakan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) yang mengatur tentang pengurangan pasokan ayam ras secara agresif di hulu melalui Cutting Hatching Egg (HE),” katanya.
Disisi lain inflasi yang dialami Kota Malang pada akhir tahun 2020 mengindikasikan adanya optimisme pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2020.
Setelah beberapa periode sebelumnya Kota Malang mencatatkan lima bulan deflasi, pada Desember 2020 ini justru mencatatkan inflasi.
Artinya daya beli masyarakat mulai tumbuh yang tercermin dari kenaikan harga, khususnya pada komoditas makanan, minuman dan tembakau sebagai akibat dari permintaan yang meningkat.
“Tumbuhnya daya beli masyarakat diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi Kota Malang karena konsumsi swasta atau masyarakat akan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan eknomi daerah.”
Ke depan, lanjut Azka, Bank Indonesia Malang terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah kerja agar target inflasi tetap berada pada sasaran yang ditetapkan.
Di samping itu, Bank Indonesia Malang dan pemerintah daerah juga terus berupaya untuk mendorong kegiatan ekonomi dengan memperhatikan protokol kesehatan dan meningkatkan daya beli masyarakat selama berlangsungnya pandemi COVID-19 sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).(bbs)