Malang – Sebanyak 2.035 botol barang bukti (BB) minuman keras (miras) dimusnahkan, Kamis (31/12/2020) sore. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Malang. Dan langsung dihadiri oleh jajaran forum pimpinan daerah (Forpimda) Kabupaten Malang.
Ada berbagai jenis miras yang dimusnahkan pada sore itu. Ribuan miras tersebut merupakan BB yang diamankan dalam operasi yang digelar sejak 24 Desember hingga 31 Desember 2020.
“Mudah-mudahan malam pergantian tahun ini tidak kita isi dengan pesta-pesta ataupun hal-hal yang tidak bermanfaat,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Operasi tersebut merupakan operasi gabungan bersama personel Satgas Covid-19, Kodim 0818 Kabupaten Malang – Kota Batu dan Polres Malang. Dan berhasil diamankan hampir dari seluruh wilayah di Kabupaten Malang.
“Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terlalu banyak remaja-remaja ataupun masyarakat kita yang melaksanakan malam pergantian tahun dengan mengkonsumsi minuman keras,” imbuhnya.
Terutama, dirinya berharap agar malam pergantian tahun, bisa berjalan dengan kondusif. Dan tidak ada yang merayakan dengan pesta miras dan bermabuk-mabukan.
“Kita harapkan malam pergantian tahun ini bisa berjalan kondusif. Benar-benar aman, tidak mabuk-mabukan,” terangnya
Terlepas dari hal tersebut, dirinya kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun secara berebihan. Seperti arak-arakan, konvoi yang berpontensi memunculkan kerumunan.
“Tidak ada perayaan lainnya seperti pawai, arak-arakan, konvoi, yang itu melibatkan masyarakat atau remaja kita pada umumnya,” pungkasnya.(jay-Ins)