Malang – Wali Kota Malang Sutiaji bersama Aparat Gabungan melakukan razia jam malam di pintu masuk Kota Malang sisi utara, di perlintasan Graha Kencana, Arjosari Kota Malang pada Kamis (31/12) malam.
Terlihat aparat gabungan menutup akses jalan masuk Kota Malang. Petugas menggunakan pengeras suara menghimbau seluruh pengendara baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) untuk memutar kendaraannya. Terlihat hanya Bus Antar Kota yang diperbolehkan memasuki Kota Malang.
Berdasarkan pantauan malang-post.com melalui siaran langsung di akun instagram Wali Kota Malang @sam.sutiaji, terlihat sejumlah pengendara memprotes kebijakan tersebut. Bahkan ada pengendara yang meneriaki petugas di lapangan.
Sebelumnya, Pemkot Malang telah mengumumkan pemberlakuan jam malam mulai pukul 20.00 hingga 04.00 WIB pada 29 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Pelaksanaan jam malam di Jawa Timur termasuk Kota Malang itu, sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur nomor 736/24068/013.4/2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Libur Akhir Tahun Baru 2021. (anw)