Jakarta – Pemerintah melanjutkan program perlindungan sosial, untuk masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19) pada tahun 2021. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menugaskan para senator, untuk ikut melakukan pengawasan terhadap realisasi program perlindungan sosial itu. Khususnya penyaluran bantuan sosial (bansos).
‘’Saya meminta kepada seluruh senator, untuk membantu pengawasan penyaluran bansos di daerah pemilihannya masing-masing,’’ ujar LaNyalla, Rabu (30/12).
Peristiwa penyelewengan dana bansos, menimbulkan ketidakpercayaan publik. Oleh karena itu, anggota DPD RI diharapkan bisa menjembatani kebutuhan masyarakat, dengan kebijakan pemerintah.
‘’DPD RI harus berada di tengah-tengah rakyat di daerah. Agar bisa menyalurkan aspirasi mereka kepada pemerintah. Pengawasan penyaluran bansos ini sangat diperlukan. Apalagi saat ini bansos Corona yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako, mulai Januari 2021 akan diberikan dalam bentuk tunai,’’ papar LaNyalla.
Untuk itu, para senator diminta memantau dengan ketat, pelaksanaan penyaluran bansos ini. Anggota DPD RI juga diminta untuk membantu pemerintah daerah (Pemda), apabila pemerintah pusat memerlukan perbaikan data penerima bansos. Sebab bantuan tunai akan langsung disalurkan ke akun atau rekening pemerima manfaat.
‘’Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan pentingnya proses digitalisasi data bansos, yang diintegrasikan dengan banking system. Pemda harus betul-betul memiliki data akurat, dengan demikian bansos bisa tepat sasaran,’’ sebut LaNyalla.
Bansos tunai akan disalurkan melalui PT Pos maupun bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Yakni Bank Mandiri, BRI, Bank BNI, dan BTN. LaNyalla meminta agar sosialisasi terus dilakukan, mengingat tidak semua warga melek terhadap proses digitalisasi dalam penyaluran bansos.
‘’Kemudian untuk penyaluran melalui kantor pos, Satgas Covid-19 harus ikut terlibat agar protokol kesehatan tidak diabaikan saat proses penyaluran bansos tunai,’’ tambah mantan Ketum KADIN Jawa Timur itu.
Untuk diketahui, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun lebih dalam APBN 2021, untuk melanjutkan program perlindungan sosial. Adapun rinciannya adalah, Rp 45,1 triliun untuk program kartu sembako, yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Pada program ini, masing-masing KPM akan menerima Rp 200 ribu/bulan.
Kemudian sebesar Rp 28,7 triliun disiapkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan diberikan kepada 10 juta KPM selama 4 triwulan. Pemerintah juga menyiapkan Rp 12 triliun bagi 10 juta KPM untuk bansos tunai. Masing-masing KPM itu akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu selama 4 bulan.