Malang – Surat Edaran (SE) Walikota Batu, mewajibkan wisatawan ke Kota Batu menyertakan surat rapid test antibody/antigen, tanggal 24-26 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 – 2 Januari 2021.
Berdampak luar biasa. Terutama untuk tingkat kunjungan wisatawan. Padahal, nyatanya tak ada pemeriksaan seperti itu. Sebagai syarat masuk ke dalam tempat wahana wisata. Terutama untuk wahana yang dimiliki JTP Group.
Hal itu diungkapkan Manajer Marketing & PR Jatim Park Grup, Titik S Ariyanto. Bahwa kebijakan yang diperuntukan bagi wisatawan, dampaknya sangat terasa.
“Bisa dilihat, di salah satu wahana milik JTP Group. Di Jatim Park 1 sangat sepi pengunjung,” ujarnya kepada DI’s Way Malang Post, Selasa (29/12).
Sebenarnya, pihaknya begitu yakin. Sudah banyak wisatawan yang telah melakukan reservasi ataupun memiliki keinginan untuk berlibur. Karena sudah lama tak merasakan liburan. Atau bahkan mereka sudah menyiapkan dana dan segala halnya untuk berlibur.
“Namun dengan aturan itu, bisa jadi mempengaruhi niat wisatawan untuk berlibur,” katanya.
Padahal dimasa pandemi ini, kata dia, pengunjungnya sudah semakin membaik sejak pertama kali buka di era new normal.
Sedangkan untuk jumlah kunjungan selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) tahun ini, jauh dari harapan. Apalagi jika dibandingkan dengan libur Nataru pada tahun lalu.
“Kalau dulu, sebelum ada covid, saat libur seperti ini. Per hari untuk setiap wahana yang dimiliki JTP Grup. Jumlah pengunjungnya bisa mencapai 2000 sampai 3000 orang. Namun pada libur Nataru kali ini, per harinya hanya sekitar 750 pengunjung. Saya lihat plat nomornya masih area Malang Raya,” jelas Titik.
Jumlah pengunjung pada libur Nataru kali ini, kalah jumlahnya dengan libur long weekend di akhir Oktober. “Padahal di long weekend saat itu, jumlah pengunjungnya sudah mencapai 1600 orang. Di setiap wahana JTP Group,” ungkapnya.
Pihaknya tak bisa menargetkan jumlah wisatawan yang datang. Apalagi ditambah dengan terbitnya kebijakan tersebut.
“Sebelum adanya edaran yang harus menyertakan rapid test dan sebagainya itu, banyak. Wisatawan masih banyak yang berkunjung. Meski masih pandemi,” ungkapnya.
Bahkan sebelum peraturan itu diterapkan. Dirinya mengatakan, jika masih ada rombongan wisatawan yang datang dengan menggunakan bus. Namun, untuk saat ini, mobil saja sudah jarang, apalagi bus. “Hal itu sudah tak nampak lagi. Sejak tanggal 24 Desember 2020 lalu. Atau semenjak peraturan itu diterapkan,” katanya.
Sebenarnya, sebelum adanya kebijakan itu. Pihaknya menargetkan 1000-1500 pengunjung per hari. Saat libur Nataru. Bahkan salah satu wahana JTP Group, dia sangat yakin, bisa menembus 2000 pengunjung per harinya. “Namun, jumlah pengunjung benar-benar terasa anjloknya,” tandasnya.
Dia menegaskan, jika ingin berlibur di wahana milik JTP Group hanya menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Terutama 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Tak perlu menunjukkan hasil rapid test apapun.
“Jika ada peraturan seperti itu. Mungkin itu aturan dari pemerintah. Diterapkan di pintu-pintu masuk menuju Kota Batu. Tetapi di tempat wisata tidak menerapkan hal itu. Utamanya di wahana milik JTP Group,” ujarnya. (ant/jan)