Jakarta – Parodi lagu ‘Indonesia Raya’ diduga dibuat oleh oknum warga Malaysia. Ini membuat Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti angkat suara. Ia minta pemerintah segera bertindak tegas. Karena itu menghina bangsa Indonesia.
“Saya sangat mengecam video yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia. Sebagai anak bangsa, saya sangat tersinggung pada unggahan video parodi lagu Indonesia Raya itu,” ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/12).
Video parodi tersebut, awalnya diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Konten video itu menunjukkan gambar ayam berlambang Pancasila. Latar warna seperti bendera Indonesia, merah putih.
Juga menampilkan animasi dua anak yang terlihat sedang kencing. Aransemen lagu hampir sama dengan lagu Indonesia Raya. Namun liriknya diubah. Pada lirik lagu di video itu, berisi penghinaan kepada Indonesia.
Lirik lagu juga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Proklamator sekaligus Presiden pertama RI, Soekarno. “Penghinaan yang ditunjukkan dalam video parodi itu telah menginjak-injak kehormatan Republik Indonesia. Pelaku juga telah menghina simbol-simbol negara kita. Saya protes keras dan meminta pihak-pihak terkait segera mencari dan menangkap pelaku karena ini menyangkut kedaulatan NKRI,” tegasnya.
Senator asal Dapil Jawa Timur ini juga meminta pemerintah mengirimkan nota keberatan kepada pihak Malaysia. Pihak Malaysia juga harus melakukan penyelidikan mengingat pelaku membawa atribut negeri jiran.
“Pemerintah Malaysia tidak bisa tinggal diam. Harus ikut menyelidiki siapa pelaku yang melakukan penghinaan kepada Indonesia,” tuturnya. Ia juga mengingatkan, tindakan provokatif seperti itu bisa mengancam hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.
Oleh karena itu kedua negara harus bekerja sama untuk mengusut pelaku parodi lagu Indonesia Raya. “Jika dibiarkan, masalah ini bisa mengancam hubungan bilateral antara
Indonesia dan Malaysia. Tentunya ini akan berdampak pada urusan diplomatik di ASEAN,” ungkapnya.
LaNyalla pun mengapresiasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur yang segera berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk menelusuri dan memburu pelaku pembuat konten tersebut. Kedubes Malaysia di Indonesia juga sudah menyatakan akan menindak apabila pelaku merupakan warganya.
“Perbuatan pelaku sangat keterlaluan karena sengaja melakukan provokasi. Saya meminta kepada Malaysia untuk memberi hukuman tegas apabila pelaku memang merupakan warga Malaysia,” ucapnya.
Mantan Ketum PSSI ini meminta masyarakat Indonesia untuk tidak terpancing. Biarkan pelaku mendapat ganjaran melalui proses hukum yang ada.
”Saya meminta kepada rakyat Indonesia untuk tidak terpancing perbuatan pelaku yang memparodikan lagu kebangsaan kita. Jika kita terpancing dengan melakukan tindakan balasan, tujuan pelaku untuk memecah belah akan tercapai,” cetusnya. (Idp/jan)