Malang – Gubuk atau pondok kosong di tengah sawah bisa digunakan untuk kejahatan. Apalagi jika sepi di malam hari. Informasi dari warga terkait tempat dan aktifitas mencurigakan dapat membantu kepolisian.
Jajaran Polsek Poncokusumo (Polres Malang) mengungkapnya. Seorang tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Saat asyik pesta miras di Dusun Putuk, Desa Ngadireso Poncokusumo.
Tersangkanya Muhammad Muslimin (38) warga Jl Wisnuwardana RT 14 RW 08, Kecamatan Tumpang. Senin (28/12) ia sudah menginap di hotel prodeo Polsek Poncokusumo.
“Dia dan temannya (Adi Candra) janjian ketemu di pondok dekat sawah. Sepi. Awalnya kami menerima informasi di lokasi itu ada orang mencurigakan. Segera anggota ke lokasi,” ungkap Kapolsek Poncokusumo, AKP M Lutfi.
Benar saja. Saat digerebek tim Reskrim Polsek Poncokusumo, tersangka kedapatan membawa sabu-sabu. Barang buktinya seperangkat alat bong hisap sabu, seplastik sabu seberat 3,1 gram dan korek api.
“Dia ngaku dapat dari Riau. Dia ini TKI. Pulang ke Malang dan janjian pesta miras dengan tersangka ganja (Adi Candra). Keduanya awalnya tidak janjian untuk pakai ganja atau sabu,” tambah Lutfi. (san/jan)