Malang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab Malang akan fokus pencegahan penyalahgunaan narkotika. Maka akan menggiatkan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program ini dinilai efektif. Bahkan, sepanjang tahun 2020 ini, BNN Kab Malang menggiatkan program ini ke wilayah desa.
“Kita lebih baik mencegah daripada mengobati. Kita laksanakan di desa-desa, di kecamatan. Agar penyalahgunaan narkoba bisa di minimalisir,” ujar Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut PM Candra Hermawan, Senin (28/12).
Candra pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar memahami P4GN. “Kita ingin lebih aktif sosialisasi,” terangnya. Pihaknya tidak bisa bekerja sendiri memberantas peredaran barang haram. Seluruh masyarakat harus terlibat.
“BNN tidak bisa bekerja sendiri, tanpa bantuan elemen masyarakat. Harus perhatian terhadap penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. Saat ini, 91 orang direhabilitasi di bawah naungan BNN Kab Malang. Detilnya, 5 pecandu perempuan dan 86 pecandu laki-laki.
Disebar di beberapa tempat. Sebanyak 32 pecandu direhabilitasi di Klinik Pratama BNN Kab Malang. Seorang pecandu di Pesantren Rakyat Sumberpucung. Sebanyak 38 pecandu di RSJ Lawang. Sejumlah 13 pecandu di HMC Dau dan tujuh pecandu di Puskesmas Gondanglegi.
“Program Asesment Terpadu Penyalahguna Narkotika, terlaksana 4 orang dari target sebanyak 7 orang. Hasilnya, empat orang mendapat rekomendasi rehabilitasi setelah mendapat vonis hakim,” jelas dia.
Penyalahgunaan narkotika di Kab Malang didominasi sabu dan ganja. Titik rawan di Kepanjen dan Sumbermanjing Wetan. “Karena data dari kepolisian, pengguna yang banyak di sana,” imbuhnya.
Tahun 2021 mendatang, pihaknya menargetkan bisa meningkatkan upanya pencegahan. “Kalau dari pusat, BNN di daerah bisa lebih banyak melakukan pencegahan. Kalau target ungkap, mungkin 1 atau 2,” pungkasnya. (riz/jan)