Malang – Demi kebaikan bersama. Menghindari penyebaran covid-19, Polres Malang mengimbau agar tempat wisata tutup tiga hari, antara 31 Desember 2020 – 2 Januari 2021. Disampaikan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK, Senin (28/12) siang di Covention Hall Hotel Mirable. Dalam Forum Grup Discussion (FGD) dengan peserta 60 pengelola wisata.
Temanya: peran serta pengelola wisata dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 jelang perayaan pergantian tahun baru. Hendri menjelaskan. Akhir tahun biasanya sering dimeriahkan dan disambut masyarakat dengan mendatangi lokasi wisata. Terlebih, budaya berkerumun selalu dilakukan warga.
Namun tahun ini, perlu disikapi dengan bijak karena masih pandemi. Informasinya, jumlah penambahan pasien meningkat drastis. Hingga sebanyak 700 orang per hari di Jawa Timur.
“Bukan kita tidak mendukung pariwisata. Tetapi demi kebaikan bersama. Untuk menghindari penyebaran. Keselamatan masyarakat adalah hal utama,” terang Hendri.
Plt Sekdin Pariwisata dan Budaya Kab Malang, Lani Masruroh SE MSi, mengafirmasi himbauan itu. Sesuai surat edaran Bupati Malang dan Kepala Dinas Parbud mengatur pengelolaan Tempat Wisata di saat Perayaan Tahun Baru. Sementara ditutup dan tidak boleh memfasilitasi seluruh kegiatan perayaan tahun baru 2021.
Kabupaten Malang memiliki daya tarik wisata berbasis alam sebanyak 103 tempat. Berbasis budaya 53 tempat. Setiap lokasi perlu disediakan tempat isolasi dan tenaga kesehatan.
“Kami berharap. Pengelola wisata membentuk Satgas Covid-19 sendiri. Tugasnya, memastikan seluruh tempat wisata sesuai protokol kesehatan,” sebutnya.
Kabid Kesmas Dinkes Kab Malang, Gunawan Djoko Utomo SKm MSi berharap. Pelaku dunia usaha minimal harus melakukan screening kepada wisatawan. Kabid Tatib Satpol PP Kabupaten Malang, Manuel Dos Santos S.Sos, MM menyatakan kontinyu melakukan operasi yustisi. Agar masyarakat sadar, pentingnya masker dan menjaga prokes. (san/jan)