
Wisma Atlet (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta –Polda Metro Jayatelah melakukan gelar perkara terkait kasus tenaga kesehatan (nakes) yang diduga mesum dengan seorang pasien positif Covid-19 yang diisolasi di Wisma Atlet. Bahkan polisi telah menetapkan pasien tersebut sebagai tersangka.
“Iya (tersangka) karena dia adalah penyebarnya yang dilaporkan adalah penyebar akunnya, ada tiga akun yang dia sebarkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (27/12) mengutip detikcom.
Menurut Yusri, pasien sebagai terlapor saat ini masih positif Covid-19 dan dirawat di Wisma Atlet. Kondisi ini membuat polisi terkendala untuk melakukan pemeriksaan.
“Tapi mengarah yang menyebar di media sosial si pasien yang masih positif, terkendalanya karena yang bersangkutan positif, tapi apakah masih ada lagi tersangka yang lain, ya kita tunggu saja, bisa ini berkembang nanti,” ungkapnya.
Sementara itu, sang nakes saat ini telah dinonaktifkan dari Wisma Atlet. Ia masih berstatus sebagai saksi dan kasusnya ditingkatkan ke penyidikan. Yusri mengatakan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap nakes Wisma Atlet itu.
“Kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi, sudah gelar perkara, dan sudah dinaikkan ke penyidikan, kita harus bergerak cepat karena memang ada barang bukti yang dilakukan penyitaan, untuk ini kita tunggu mudah-mudahan secepatnya kita lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” ujar Yuri.
Kasus asusila yang melibatkan pasien dan perawat di Wisma atlet ini sebelumnya viral di media sosial. Kasus ini awalnya diunggah pemilik akun Twitter @bottialter pada Jumat (25/12) kemarin. Dia mengunggah screen capture atau tangkapan layar berisi percakapan mesum sesama jenis dengan perawat diduga di Wisma Atlet. Netizen lantas mengecam dan ramai-ramai melaporkan dugaan kasus mesum sesama jenis ini ke akun media sosial Kemenkes, BNPB, hingga Polri.
Pihak RSD Wisma Atlet berjanji akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet agar kejadian serupa tidak terulang.(dtk/anw)