Malang – Melihat adanya lonjakan kasus Covid-19, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Juga diimbau untuk tetap menerapkan 3M. Yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan menggunakan sabun. Gubernur mewaspadai adanya klaster perkantoran, yang dikhawatirkan bisa berimbas memunculkan klaster keluarga.
‘’Kewaspadaan itu yang harus kita jaga. Karena dulu ada klaster pasar, kemudian dikuatkan dengan pasar tangguh. Kini berlanjut kepada klaster perkantoran, yang berdampak pada klaster keluarga,’’ katanya.
Khofifah lebih lanjut mengatakan, dengan meningkatnya lonjakan jumlah kasus positif Covid-19, pihaknya akan lebih gencar melakukan operasi yustisi. Dibarengi dengan denda dan sanksi yang lebih mengedukasi, agar masyarakat lebih disiplin. Operasi yustisi terbukti efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19.
‘’Hal semacam ini harus dilakukan, agar masyarakat tetap waspada bahwa penyebaran Covid-19 belum berhenti,’’ tambahnya.
Karena itulah, ketika jumlah pasien Covid-19 tersebut meningkat, Rumah Sakit Darurat Lapangan (RSL) Ijen Boulevard di Kota Malang, diresmikan untuk langsung digunakan. Karena RSL tersebut memiliki kapasitas 306 bed dengan beragam fasilitas pendukung.
Gubernur Khofifah menerangkan, mekanisme yang akan diberlakukan sama dengan yang di RSDL Indrapura Surabaya. Sementara itu, langkah lain yang diambil Pemprov Jatim, untuk dapat memberikan percepatan layanan, sekaligus respon meningkatnya pasien Covid-19 di Jatim, saat ini juga sedang disiapkan RS Paru milik Pemprov di Jember, yang siap dikonversi menjadi RS khusus melayani pasien Covid-19. Hal tersebut sebagai respon terhadap meningkatnya angka Covid-19 yang tinggi di Jember.
‘’Sekarang pun di Jember, rumah sakit paru milik Pemprov Jatim di sana, juga sedang bersiap dikonversi khusus melayani pasien Covid-19. Selama ini sudah melayani pasien Covid-19. Tapi baru seperempat kapasitas bed. Sekarang itu sudah diperluas lengkap dengan ICU,’’ paparnya. (azt/rdt)