Batu – Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) setiap 9 Desember. Tahun ini, tepatnya 16 Desember 2020. KPK mencanangkan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2021-2022. Temanya: Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi.
Digelar juga di Kota Batu. Bertempat di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Rabu (16/12). Dihadiri Forkopimda Kota Batu beserta jajaran OPD Pemkot Batu. Walikota Batu, Dewanti Rumpoko menjelaskan: Pihaknya telah memperingati Hakordia bersama Presiden RI. Lalu, disambung seminar. Tujuannya, bukan hanya menimba ilmu. Tapi untuk saling mengingatkan dan berbagi.
“Acara seminar kecil-kecilan ini, salah satu hal yang sangat luar biasa. Peserta yang hadir tak begitu banyak. Namun erat dengan rasa kekeluargaan,” ujar Dewanti.
Menurutnya, pesan-pesan dalam seminar ini, lebih dari cukup. Bisa dijadikan pegangan. Bagi seluruh kepala dinas di OPD Pemkot Batu. Agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
Menghadirkan dua pemateri: Kajari Kota Batu, Supriyanto dan Kasat Reskim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus. Menekankan hal yang sama, yakni Budaya Anti Korupsi.
Kajari Supriyanto, sangat mengapresiasi Pemkot Batu. Telah mengadakan acara ini. Meski sederhana, tapi mengena. Ia berharap, acara ini dapat meningkatkan kesadaran anti korupsi. Sehingga dapat diwujudkan menjadi sebuah budaya.
“Saya tak setuju. Jika korupsi di Indonesia telah menjadi budaya. Namun, yang betul itu, mari kita semua berusaha membudayakan anti korupsi. Maka dari itu, harus dimulai dari diri sendiri,” ujarnya.
Ketika budaya anti korupsi sudah di pupuk dalam diri, kata dia, maka bisa dilanjutkan di lingkungan terdekat. Contohnya seperti dalam lingkungan keluarga, teman, komunitas terdekat. Hingga ke lingkungan yang lebih luas.
Dirinya menegaskan, jika budaya itu, harus diusung oleh semua pihak. Mulai dari yang terkecil hingga yang terbesar. Harus senantiasa memegang budaya anti korupsi. Sehingga budaya anti korupsi ini bisa diwujudkan.
Diungkapkan Supriyanto, bahwasannya terdapat dua potensi korupsi dalam sektor pemerintahan. Dua potensi itu dapat diketahui melalui pembelanjaan barang dan jasa (bagjas) dan pendapatan daerah.
“Terdapat empat prinsip dalam pembelanjaan agar bisa meminimalisir penyimpangan. Yakni pembelanjaan harus dipastikan tepat sasaran, tepat waktu, tepat mutu dan tertib administrasi,” ungkapnya.
Selain itu untuk pendapatan daerah. Pihaknya menganjurkan untuk dikelola dengan baik. Serta jangan sampai ada lubang bocor. Jika kedapatan ada lubang bocor, mari penembelan dilakuka bareng-bareng.
“Jika tidak ada lubang bocor dan pembelanjaan akurat maka budaya anti korupsi dapat terwujud. Saya yakin dan percaya jika semua itu dilakukan pengelolaan uang negara di Kota Batu bisa menyongsong budaya anti korupsi,” kata pria asal Sragen itu.
Senada dengan Supriyanto, Jeifson mengatakan bahwa budaya anti korupsi harus didukung oleh semua pihak. Mulai dari aparat pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat hingga mahasiswa.
“Karena melawan korupsi tidak bisa menjadi tanggung jawab satu pihak saja. Senjata paling utama untuk melawan kejahatan adalah kerja sama,” pungkasnya. (ant/jan)