Batu – Penghujung tahun 2020. Pemkot Batu kembali lambungkan namanya. Melalui penghargaan yang diraih. Sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan itu didapat dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Penghargaan ini, diserahkan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono. Diterima Walikota Batu, Dewanti Rumpoko. Di Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Senin (14/12) malam, bertepatan peringatan hari HAM 2020.
Pada kesempatan itu, Kemenkumham juga memberikan penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM. Berdasarkan hasil penilaian, sebanyak delapan UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim. Diantaranya Lapas Klas I Malang, Lapas Klas IIA Sidoarjo, Lapas Perempuan Klas IIA Malang, Kantor Imigrasi Klas I Khusus Surabaya, Kantor Imigrasi Klas I Malang, Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Kediri, Bapas Klas II Kediri, Bapas Klas II Jember.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengungkapkan: Tahun 2020 terdapat 259 Kabupaten/Kota. Sekitar 50,4 persen dari total keseluruhan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia. Meraih penghargaan kategori Kabupaten/Kota peduli HAM. Berdasarkan jumlah itu, 34 Kabupaten Kota di Jawa Timur berhasil raih predikat peduli HAM
“Penghargaan itu, diberikan dalam rangka mendorong dan meningkatkan kualitas pelayanan publik instansi pemerintahan. Selain itu, Kemenkumham juga meluncurkan program penilaian Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM),” bebernya.
Namun hingga kini, program tersebut masih terbatas di lingkungan internal. Di unit-unit Pelaksana Teknis Pelayanan jajaran. Seperti Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) dan Balai Harta Peninggalan (BHP).
Terpisah, Kabag Humas Setda Pemkot Batu, Santi Restuningsasi, bersyukur berhasil menggondol penghargaan itu lagi. Setelah kali terakhir memperoleh tahun 2016.
“Tentunya kami sangat bersyukur. Kota Batu kembali meraih kota terbaik. Sebagai Kota Peduli HAM di Jawa Timur. Kota Batu sendiri memperoleh skor tertinggi. Yakni 97,53 dari 34 dari Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang raih penghargaan,” bebernya.
Dirinya mengungkapkan, jika penghargaan ini diberikan atas upaya pemerintah kota/kabupaten. Dalam pemenuhan dan pelayanan publik. Merupakan hak dasar masyarakat di wilayah masing-masing daerah.
“Ini artinya, pelayanan Pemkot Batu sudah jauh lebih baik. Mengedepankan prinsip dan asas-asas HAM. Pemkot telah berupaya membina dan mengembangkan daerahnya. Menjadi Kota Peduli HAM. Berdasarkan capaian implementasi,” jelasnya.
Capaian ini, berasal dari penilaian skor tertinggi yang diraih Kota Batu. Nilai 97,53 diperoleh dari beberapa parameter. Diantaranya, parameter hak kelompok. Meliputi, hak atas kesehatan dengan nilai 89,75. Hak atas pendidikan memperoleh nilai 86. Hak perempuan dan anak, mendapat nilai sempurna, yakni 100.
Disusul hak atas kependudukan yang menjadi nilai terendah dengan angka 68. Hak atas pekerjaan 72,5 . Hak atas perumahan layak dengan nilai 94. Hak atas lingkungan yang berkelanjutan dengan nilai 88,5. Total perolehan nilai sebesar 598,75 atau rata-rata 85,53.
“Kami berharap tahun depan bisa mempertahankan hal tersebut. Sehingga dapat kembali meraih prestasi tersebut,” tutupnya. (ant/jan)