
PROSESI wisuda Universitas Merdeka (Unmer) Malang, minggu 13/12 kemarin, dihentikan. Tim Gabungan Penegak Disiplin Protokol Covid-19 Kota Malang, terdiri satpol PP, Polresta, dan Kodim 0833 Kota Malang yang meminta.
Tapi terlanjur. Maka panitia mempercepat. Cukup 30 Menit. Pembacaan pengukuhan saja. Hanya itu.
“Jadi, masih digelar. Di Balai Merdeka. Setelah pengukuhan, kami harus keluar ruangan,” ujar Meidi, wisudawan D-3.
Wisuda langsung, dengan tatap muka, dinilai abaikan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020; yang melarang wisuda secara tatap muka (luring). Kondisi Covid-19 di Kota Malang sedang meningkat.
SE diterbitkan 10 Desember 2020.
“Menegaskan, walaupun kampus telah mengajukan izin sebelum SE terbit, tetap, semua pelaksanaan wisuda harus dilakukan secara daring,” tegas Kasatpol PP Kota Malang, Prijadi, didampingi Kabag Organisasi kota Malang Budi Utomo sebagai tim Regulasi Satgas Covid 19.
Dengan kejadian itu, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap penyelenggara. Dinilai melanggar peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Ka Humas Unmer Malang, Ana Mariana mengatakan, pihaknya tidak bisa tiba-tiba mengubah wisuda luring menjadi daring. Sebab, SE baru diterima Jumat pagi (11/12). Calon wisudawan sudah gladi bersih Kamis. (10/12).
Unmer mewisuda 500 wisudawan. Dibagi dua hari atau per hari hanya 250 orang. Maksudnya mengikuti prokes. Termasuk memakai masker.Kapasitas Balai Merdeka sesungguhnya 2.000 orang. Prosesinya pun dibuat hanya satu jam. “Mulai jam 08.00-09.00 WIB,” ujar Ana. Hari pertama berjalan. Tapi wisuda kedua kemarin, berjalan hanya 30 menit itu. (jof/ekn)
>>>>>>Selengkapnya Di Harian DIs Way Malang Post Edisi Senin (14/12)