Tulungagung – Seorang warga Tulungagung tertabrak Kereta Api Gajayana jurusan Gambir-Malang pada Jumat (11/12) pagi. Korban langsung tewas di lokasi kejadian. Jenazahnya dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.
Kasubbag Humas Polres Tulungagung AKP Tri Sakti mengatakan, kecelakaan terjadi di timur palang pintu Bago. Korban tewas yakni Sringatin (38) warga Jalan Ki Mangun, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, karena mengalami luka parah di tubuhnya.
“Kejadian sekitar pukul 07.00 WIB di rel kereta api di Jalan I Gusti Ngurah Rai, di timur palang pintu Bago, Tulungagung,” kata Tri Sakti, dikutip dari detikcom Jumat (11/12).
Tri menjelaskan, saat itu korban yang diduga mengalami gangguan jiwa berada di atas rel kereta api. Pada saat yang bersamaan melintas Kereta Api Gajayana relasi Gambir-Malang. Korban yang tersambar kereta tewas di lokasi kejadian.
“Saat ini korban telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Sementara Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Meski perjalanan kereta sempat terhenti, namun tidak terjadi kerusakan pada kereta, sehingga bisa melanjutkan perjalanan menuju Malang.
“Masinis sempat menghentikan kereta untuk dilakukan inspeksi, hasilnya tidak ada kerusakan pada kereta dan bisa melanjutkan perjalanan. Sedangkan korban ditangani oleh pihak terkait,” tuturIxfan.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak berada di dekat rel, serta berhati-hati saat menyeberang di perlintasan kereta. Baik yang berpalang pintu maupun tidak berpalang pintu.
“Tidak boleh ada orang yang berada di lintasan kereta api karena itu sangat membahayakan. Hal ini dinyatakan dalam Pasal 181 ayat (1) UU 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian,” jelasnya.