Malang – Pemerintah Kota Malang memutuskan membatalkan rencana pelaksanaan wisuda tatap muka atau luring (luar jaringan). Pasalnya, terjadi peningkatan konfirmasi positif covid-19.
Pembatalan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Walikota Malang Nomor 30 Tahun 2020, Tentang Pelaksanaan Wisuda Dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 bagi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.
Walikota Malang, Sutiaji menegaskan jika protokol kesehatan akan kembali diperketat. Bahkan, ia akan kembali membuat surat edaran pelarangan wisuda tatap muka. Apalagi, kasus konfirmasi positif covid dari klaster perkantoran terus bertambah.
“Saya terbitkan surat edaran ke semua perguruan tinggi. Untuk larangan wisuda tatap muka. Karena sekarang sudah ada klaster kantor juga,” ucap Sutiaji, Jumat (11/12).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. Salah satunya, dengan tetap menjalankan 3M. Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman dan Mencuci Tangan menggunakan air mengalir dan sabun.
Selain wisuda tatap muka, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) juga menghentikan uji coba sekolah tatap muka. Hal tersebut tertuang dalam surat nomor 421/5073/35.73.401/2020. (roz/jan)