KABUPATEN MALANG – Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, HM. Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi) mendapat sejumlah laporan terkait dugaan money politics.
Hingga pukl 21.00 WIB, Selasa (8/12/2020), Tim Hukum SanDi mencatat sudah ada 14 laporan dugaan pelanggaran money politics, yang lokasinya tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Malang.
Rinciannya yakni, masing-masing 2 laporan untuk Kecamatan Pakis, Kecamatan Paga dan Kecamatan Tumpang. Dan masing-masing 1 laporan untuk Kecamatan Kalipare, Poncokusumo, Bululawang, Gedangan, Bantur, Wonosari, Jabung dan Donomulyo.
“Dari keseluruhan laporan yang kami terima sampai saat ini, 90 persen diantaranya telah memenuhi unsur pelanggaran politik uang,” ujar Ketua Tim Hukum SANDI, Agus Subyantoro.
Jumlah laporan tersebut masih bersifat sementara. Yang artinya, ada kemungkinan dugaan pelanggaran yang sama terjadi lagi. Mengingat waktu pemungutan suara semakin dekat.
“Ini masih bersifat sementara. Ada kemungkinan laporan ini bertambah,” imbuh Agus.
Menurut Agus, dari 14 laporan sementara tersebut sudah melalui rapat pleno di tingkat Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan atau Panwascam. Dan 90 persen diantaranya telah memenuhi unsur pelanggaran.
“Seluruhnya sudah memenuhi syarat materil dan formil. Kami sudah konfirmasi ke Bawaslu, dan ini memang benar sudah dilaporkan dari Panwascam. Mungkin sekitar satu atau dua hari akan ditindaklanjuti di Bawaslu,” pungkasnya.(jay/yan)