Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap masih ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) positif Covid-19, yang masih bertugas di 1.172 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2020.
“Terdapat KPPS terpapar COVID-19 yang masih hadir di TPS. Nah, ini terjadi di 1.172, tentu perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama pasca-COVID-19 mereka tetap tugas dan lain-lain,” ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Bawaslu RI, Rabu (9/12).
Afis mengatakan, Angka tersebut diketahui setelah Bawaslu menerima laporan cepat dari 100.995 pengawas TPS hingga pukul 13.30 WIB tadi, yang dilaporkan melalui Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Menurutnya, pengecekan lebih lanjut baik kapan mereka dinyatakan positif, apakah masih dalam positif atau tidak juga harus dilakukan untuk mengonfirmasi data tersebut.
Selain itu, Bawaslu juga mendapatkan laporan sebanyak 1.454 TPS tak menyediakan fasilitas cuci tangan. Padahal fasilitas cuci tangan merupakan protokol kesehatan wajib untuk pencegahan Covid-19. Terdapat pula TPS yang belum menyediakan tempat khusus bagi pemilih yang bersuhu tinggi.
Data lain yang dibeberkan Bawaslu adalah perlengkapan pemungutan suaranya yang tidak lengkap di 1.083 TPS, Daftar Pemilih Tetap (DPT) tak terpasang di sekitar TPS terjadi di 1.727 TPS, hingga tidak adanya informasi tentang daftar paslon yang berisi visi misi, program, serta biodata di 1.983 TPS.
Selain itu, Bawaslu juga mencatat ada 2.324 TPS yang surat suaranya tertukar atau kurang. Ada pula 5.513 TPS yang telat memulai pemungutan suara dan di 1.487 TPS masih ditemukan saksi yang mengenakan kaos bergambar paslon. (cnn/anw)