
PELATIHAN: Workshop terkait pencegahan Covid-19 dilakukan di setiap desa dan kelurahan yang ada di Kota Wisata Batu. (Ananto Wibowo/DI’s Way Malang Post)
Batu – Tingginya intensitas penyebaran Covid-19 di Kota Batu, akhir-akhir ini, memaksa BPBD gerak cepat. Salah satunya, melakukan Pelatihan Pencegahan kepada Satgas Covid-19 Desa/Kelurahan se Kota Batu. Dilaksanakan di setiap kecamatan yang ada di Kota Batu. Pesertanya berasal dari setiap desa di kecamatan tersebut.
Untuk Kecamatan Batu dan Bumiaji, dilaksanakan minggu lalu. Sedangkan Kecamatan Junrejo, dilaksanakan Selasa (8/12) kemarin. Ini karena terdapat satu desa yang sedang melakukan PSBL. Yakni Desa Tlekung. Dalam pelatihan ini, setiap desa diwajibkan mengirimkan 7-8 perwakilannya. Pelatihan ini, juga sesuai Perwali No 78 dan 79 tahun 2020. Dalam pelatihan tersebut, tak hanya mengajarkan bagaimana penanggulangan coronavirus disease, agar tak semakin meluas. Termasuk struktur organisasi juga diajarkan.
Ketua BPBD Kota Batu, Agung Sedayu mengungkapkan, pelatihan ini bertujuan agar tak hanya Pemkot saja yang memerangi Covid-19. Namun mulai tingkat bawah. Yakni desa/kelurahan, kecamatan dan kota agar aktif semuanya. Serta mampu saling bersinergi. Selain itu instruksi Gubernur berkaitan penegakan hukum, terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Kota Batu, bisa lebih digalakkan hingga ke pelosok desa. Karena peningkatan kasus Covid-19 di Kota Batu ataupun Malang Raya, belakangan ini mengalami peningkatan yang sangat tajam.
‘’Kami berharap mereka semua yang telah ikut pelatihan, bisa terjun ke masyarakat. Dalam hal melakukan dan menggalakkan sosialisasi terkait 3M. Yakni memakai masker, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, serta menjaga jarak dan hindari kerumunan,’’ ujar Agung.
Menurutnya, untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Batu, harus ada aksi dari tingkat terbawah. Yakni desa/kelurahan. Mereka harus kuat dalam melakukan penerapan dan kepatuhan protokol kesehatan.
‘’Pematerinya kami mengundang dari Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Jangkar Kelud Jawa Timur. Karena di pelatihan ini, kami ingin menjadikan masyarakat sebagai garda terdepan. Sedangkan nakes, benteng terakhir pencegahan Covid-19 di Kota Batu,’’ jelasnya.
Selain dari desa/kelurahan, Satgas terkecil tingkat RT/RW dan dusun, juga akan diaktifkan kembali. Untuk bersama-sama memerangi Covid-19. Tanpa peran serta masyarakat, mustahil penanggulangan penyebaran Covid-19, bisa berjalan dengan baik.
Sementara itu Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Batu, Gatot Nugroho menjelaskan, dalam pelatihan peserta mendapatkan empat materi yang berbeda. Mulai dari pengenalan aplikasi Inaris Personal.
‘’Aplikasi tersebut bisa didapatkan di google playstore. Kegunaannya untuk mengetahui posisi seseorang, apakah dalam situasi berbahaya. Atau sedang berada di daerah berbahaya Covid-19,’’ ungkapnya.
Bahkan, lanjut Gatot, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk mengetahui, daerah tersebut ada bencana atau tidak. Jadi tak hanya sekadar mendeteksi daerah rawan Covid-19 saja, juga digunakan untuk mengetahui daerah rawan bencana.
Materi kedua yang diberikan, berupa Perda No 78 dan 79 Tahun 2020. Mengatur tentang penerapan protokol kesehatan dan penegakkan disiplin protokol kesehatan. Sedangkan Perda No 79, mengatur pedoman adaptasi kehidupan baru.
‘’Untuk materi ketiga, kami berikan sesuai keputusan Wali Kota No 293. Tentang pembentukan Satgas Covid-19 Kota Batu. Hingga ke desa/kelurahan,’’ jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, materi ke empat diberikan oleh PMI Kota Batu. Yang menyampaikan tentang pencegahan stigma sosial seputar Covid-19. (ant/rdt)