Malang – Di masa pandemi Covid-19 yang hingga kini belum kunjung berakhir, menjadikan berbagai sektor mengambil langkah lain,agar tetap bisa menjalankan program-program pemerintahan. Seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang akan mengubah nomenklatur yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2018-2023.
Perubahan itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) perubahan RPJMD 2018-2023 di Hotel Savana Kota Malang, Rabu (2/12).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, SH, M.Hum., mengungkapkan, perubahan RPJMD hanya untuk nomenklatur progam dan sub program di perangkat daerah saja. Perubahan juga akan diterapkan pada target kinerja masing-masing perangkat daerah yang disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
“Misal begini. Kalau dulu targetnya kurang, berarti saat ini harus bisa terlampaui. Tetapi kalau sudah ada yang mencapai target, namun saat pandemi ini sulit mencapainya, maka tidak ada salahnya untuk disesuaikan,” papar Dwi Rahayu.
Sedang untuk visi dan misi RPJMD, tidak ada perubahan dan hanya untuk penyesuaian saja. Karena, saat ini masa pandemi. “Masih tetap, tidak berubah. Intinya hanya untuk penyesuaian saja karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” imbuh dia.
Wakil Wali Kota (Wawali) Malang, Ir H Sofyan Edi Jarwoko, mengatakan pandemi Covid-19 mengharuskan pemkot mengubah RPJMD untuk menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat. RPJMD akan ditata ulang, agar rencana pembangunan Kota Malang ke depan lebih rasional. Salah satu yang dilakukan adalah mengubah ketentuan peraturan, mengubah nomenklatur program perencanaan pembangunan dan sistem keuangan.
Nantinya, akan disesuaikan dengan nomenklatur program dan kegiatan perangkat daerah dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Kepmendagri No 050 Tahun 2020. “Kondisi pandemi Covid-19 ini berdampak luas kepada seluruh kehidupan masyarakat luas. Aktivitas saja sudah berubah. Kami harus menyelaraskan dengan program di tingkat nasional maupun provinsi,” tandasnya.
RPJMD itu bakal ditata ulang, supaya rencana pembangunan ke depan di Kota Malang berjalan lebih rasional. Kegiatan FKP ini dihadiri pula oleh pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).(jof/ekn/Adv)