Kepala Cabang Dealer Honda PT Nusantara Surya Sakti (NSS) di kawasan Jl Sukarno Hatta, Andre Puguh (33) warga Dusun Tunjungsari Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, diamankan Satuan Reskrim Polresta Malang di Sahid Hotel Montana Kota Malang, Jumat (19/11/2020).
Ia diamankan atas dugaan pencurian dan atau penggelapan dalam jabatan berupa puluhan unit motor baru. Hal itu diduga dilakukan di tempat ia bekerja, tanpa sepengetahuan perusahaan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, dalam aksinya, tersangka sempat membobol merusak lemari tempat penyimpanan kunci motor.
“Tersangka ini, menjual sejumlah unit motor baru. Tanpa sepengetahuan perusahaan. Bahkan, sempat merusak lemari tempat penyimpanan kunci motor. Sehingga bisa mengeluarkan 9 unit motor. Itu dilakukan malam hari sekitar pukul 20.00,” terang Kapolresta Malang Kota, Leonardus Simarnata, saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Selasa (2/12/2020).
Leo menambahkan, sebelumnya tersangka sudah melakukan hal serupa dengan mengeluarkan dua unit sepeda motor dari dealer. Kemudian dijual tanpa sepengetahuan perusahaan. Kemudian dikirimkan ke PT Putera Permata Yapsis dengan harga off the road. Selain itu, ia juga menjual dua unit motor ke seseorang yang hingga kini masih DPO.
“Total barang bukti yang diamankan sejumlah 13 unit motor Honda dari berbagai type. Ia menjualnya dengan harga yang bervariasi. Atas peristiwa ini, dealer Honda PT NSS menderita kerugian materiil Rp 213.593.243,” lanjut Kapolresta.
Sementara itu, tersangka mengakui ulahnya. Karenauntuk menutup denda perusahaan yang dibebankan kepadanya.
“Saya terkena sanksi denda Rp 5 juta per unit. Karena menjual off the road sejak 2018. Jumlahnya mencapai Rp 800 juta,” terang tersangka.
Atas perbuatannya, ia terancam pasal 362 dan 374 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Kini tersangka harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Malang Kota. Sementara sejumlah barang bukti diamankan petugas. (ozi/yan)