Malang – Debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang 2020 digelar, Selasa (1/12/2020). Dihelat di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.
Debat publik ini adalah debat yang ketiga. Sekaligus menjadi pamungkas. Sebelum masuk masa tenang H-3 sebelum pemungutan suara 9 Desember mendatang. Dalam debat kali ini, tema yang diusung, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Penjagaan kali ini terlihat lebih ketat. Masa pendukung setiap paslon juga nampak tidak seramai debat pertama dan kedua.
Protokol kesehatan menjadi fokus utama. Karena menyangkut keselamatan. Personel keamanan dari unsur TNI-Polri serta petugas KPU Kabupaten Malang, melakukan pemeriksaan lengkap.
Baik kepada setiap paslon dan seluruh tamu undangan. Termasuk pemeriksaan menggunakan metal detector.
“Debat ini menjadi seri pamungkas. Dari serangkaian debat yang difasilitasi KPU Kabupaten Malang. Diselenggarakan tepat 8 hari menuju pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang. Dan empat hari menjelang berakhirnya masa kampanye dan menuju masa tenang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini.
Untuk itu, kesempatan pamungkas ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan maksimal. Setiap paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang agar menyampaikan visi-misi dan program kerjanya.
“Agar setiap paslon bisa memaksimalkan dan mengeluarkan amunisinya dalam memaparkan program kerjanya. Sehingga bisa menarik masyarakat untuk memilih,” imbuh Anis.
Sementara itu, dengan debat pamungkas ini, diharapkan juga dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai referensi tambahan dalam menyalurkan hak suaranya nanti.
“Sehingga masyarakat bisa menjadi pemilih yang cerdas. Menyalurkan hak pilihnya ke TPS. Hingga terpilih pemimpin yang jujur dan berintegritas,” tegas Anis. (riz/jan)