Malang – Tim Hukum paslon cabup-wabup, Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono (Ladub) lapor ke Bawaslu Kab Malang. Soal dugaan pelanggaran kampanye. Terlapornya salah satu paslon lainnya, Senin (23/11/2020)
Ini terkait temuan mobilisasi masyarakat ziarah ke makam Wali Limo. Ketua Tim Hukum Ladub, Dahri Abdussalam mengatakan: Ada beberapa hal yang diduga menjadi pelanggaran kampanye dalam ‘politisasi ziarah Wali Limo’. Seperti, dilakukan diluar jadwal kampanye. Juga melibatkan anak di bawah umur.
“Kami juga menemukan pembagian uang, snack dan fasilitas ziarah bagi masyarakat. Juga dijanjikan pergi ke salah satu tempat wisata gratis. Bagi kami, ini adalah pelanggaran dan kami laporkan ke Bawaslu,” kata Dahri usai mendatangi Kantor Bawaslu.
Ia menjelaskan, dana kegiatan itu tidak dilaporkan. Sehingga diduga kuat, kegiatannya bertentangan dengan regulasi pilkada. “Kegiatan Ziarah Wali Limo, juga mengabaikan protokol covid-19. Maka layak ditindaklanjuti Bawaslu,” tegasnya.
Ia mengaku punya bukti kuat membawa masalah ini ke jalur hukum. Juga melaporkan kasus ini ke Bawaslu Jawa Timur hingga Bawaslu RI. “Surat tembusan sudah kami ajukan ke Bawaslu Jatim dan Bawaslu RI. Kami yakin, Bawaslu akan menjaga marwah penyelenggara yang berintegritas dan tegas melakukan penindakan,” bebernya.
Mereka optimis, laporannya segera ditindaklanjuti. Dan kasus politisasi Ziarah Wali Limo bisa berlanjut ke Gakkumdu. “Syarat Formil dan materiil sudah terpenuhi. Kami yakin Gakkumdu akan bekerja profesional dalam menangani kasus ini,” pungkasnya. (riz/jan)