Jakarta – Kerumunan dalam acara yang digelar pasca kepulangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab berbuntu pencopotan sejumlah pejabat. Setelah sebelumnya Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatan Polda Metro Jaya, kini giliran Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang yang diberhetikan dari jabatannya.
Menag Fachrul Razi membebastugaskan Sukana, sebagai Kepala KUA Tanah Abang.Ia kini dimutasi menjadi penghulu di wilayah Jakarta Pusat.
“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” kata Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulis, Senin (23/11).
Pencopotan tersebut dilakukan setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi. Hasilnya, Sukana dianggap mengabaikan protokol kesehatan saat menjalankan tugas dalam acara akad nikah putrid HRS, Najwa Syihab.
“Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Syihab di Petamburan, 14 November 2020,” jelasnya.
Pencopota Sukana sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19. Hal tersebut tertuang dengan jelas dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman COVID.
Sebagaimana diketahui, Sabtu (14/11), Habib Rizieq menyelenggarakan pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, disertai Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara ini selesai pada Minggu (15/11) dini hari. Kerumunan dalam acara tersebut menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Polisi juga telah melakukan pnyelidikan terkait hal tersebut. Sukana juga sempat dipanggil Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasi bersama sejumlah pejabat lainya, termasuk Gubernur DKI Anies Baswedan. (dtk/anw)