Batu – Pemkot Batu makin berbinar senyumnya. Ini karena, tren positif sektor pariwisata, terus berangsur pulih. Sudah pasti berdampak pada pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi sebagai kota wisata. Tentunya, sektor ini menjadi andalan mendongkrak pendapatan. Terbukti tahun 2019 dari PAD sebesar Rp 200 miliar, 80 persen dari sektor pariwisata.
Kepala Bidang Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu, Ismail Hasan mengungkapkan: Berdasarkan pembukuan bulan kemarin. BKD mencatat pemasukan pajak restoran menyentuh angka 95,34 persen. Sedangkan untuk pajak hotel tercatat sebesar 95,48 persen. Sementara itu, untuk pajak hiburan sudah 86,05 persen.
“Libur panjang, 28 Oktober hingga 1 November lalu. Memberikan dampak begitu positif terhadap PAD dari sektor pariwisata,” ujar Ismail.
Pada masa pandemi covid-19 seperti saat ini, lanjut Ismail, protokol kesehatan diterapkan ketat. Merupakan salah satu upaya yang sangat berpengaruh pada peningkatan perekonomian. Maka pihaknya senantiasa melakukan pengawasan yang ketat. Kepada para pelaku usaha di Kota Batu. Penerapan protokol kesehatan ini, untuk mengantisipasi penumpukan masa. Mencegah terjadinya klaster baru.
“Diharapkan, melalui pengawasan ketat, potensi penularan covid bisa diminimalisir. Selain itu, terdapat Satgas Covid-19 yang terus berkeliling. Melakukan operasi gabungan memberi peringatan,” jelasnya.
Ismail merinci, pemasukan sektor pariwisata yang telah dihimpun per Oktober lalu. Pajak restoran sebesar Rp 8,4 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp 9,2 miliar. “Libur panjang lima hari akhir bulan lalu. Dampaknya sangat luar biasa terhadap PAD Kota Batu,” ucapnya. Sedangkan, pajak hotel mencapai Rp 14 miliar dari target sebesar Rp 15 miliar. Ismail sangat optimis. Pencapaian nilai pajak itu bisa terpenuhi. Atau paling tidak mendekati target di akhir tahun nanti.
“Jika tak salah rata-rata, tingkat okupansi hotel berangsur pulih. Mencapai 50 persen hingga mulai ramai kembali. Kekurangannya sekitar Rp 700 juta dari target yang dicanangkan,” ungkapnya.
Berikutnya, pajak hiburan hingga akhir Oktober sebesar Rp 12 miliar. Targetnya Rp 14,3 miliar. Dirinya mengatakan masih terdapat kekurangan sebesar Rp 1,9 miliar dari target. “Meski kekurangannya masih sangat banyak. Dibandingkan dengan sektor lain. Namun, diprediksi hingga akhir tahun akan melampaui target. Karena menjelang tahun baru pasti high season. Baik dari sektor hotel, restoran dan hiburan,” tutupnya. (ant/jan)