Malang – Retribusi uji KIR mendominasi pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kab Malang tahun 2020. Hampir 60 persen dari target.
Salah satu keunggulan hingga bisa mendominasi adalah: Ada dua lokasi Uji KIR di Kabupaten Malang. Yakni di Karanglo Kecamatan Singosari dan di Talangagung Kecamatan Kepanjen.
Sementara sisanya, sekitar 40 persen terbagi di beberapa retribusi lain. Seperti retribusi parkir, retribusi terminal dan pendapatan lain-lain yang sah.
Berdasarkan data yang dihimpun, target perolehan PAD Dishub Kab Malang, setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), sebesar Rp 5.646.010.200. Target tersebut diturunkan karena terdampak pandemi covid-19.
“Target awalnya sekitar Rp 8 Miliar. Itu sebelum (pandemi) covid-19. Setelah pandemi, dalam PAK, targetnya diturunkan sekitar 30 persen,” ujar Kepala Dishub Kab Malang, Eka Hafi Lutfi.
Secara keseluruhan tercatat per Oktober 2020, target PAD sudah terealisasi sekitar 93,4 persen. Pihaknya optimis, target tersebut terpenuhi hingga akhir tahun.
“Kami optimis bisa terpenuhi. Bahkan lebih. Prediksinya sampai akhir tahun bisa sampai 107 hingga 110 persen,” imbuh pria yang pernah menjabat Kepala BPBD Kab Malang ini.
Terlebih di era new normal ini. Beberapa lini penyumbang PAD yang sempat mandek, sudah mulai beroperasi. Baik uji KIR, retribusi parkir dan beberapa sektor lain.
“Mulainya kondisi new normal. Banyak yang sebelumnya non aktif kini kembali beroperasi. Namun yang jelas kalau dibandingkan dengan kondisi biasanya sebelum pandemi, jelas berbeda,” pungkas Lutfi. (riz/jan)