Hallo teman-teman.. Bagaimana aktifikas kalian disaat masa pandemi ini dalam melakukan hal yang serba online? Apakah cukup baik atau sangat baik atau malah sebaliknya?
Nah, pada kali ini saya ingin menyampaikan mengenai hal-hal yang kalian lakukan disaat bekerja, sekolah pun kuliah yang dimana kita semua lakukan secara online ini, yang saya bahas yaitu merujuk kepada bagaimana sih cara kita untuk beretika dengan benar saat menggunakan komputer? Nah.. apakah kalian sudah menerapkan etika berkomputer?
Yukk.. Mari simak pembahasan saya.
Etika Komputer yaitu: seperangkat asas atau nilai yang baik terkait penggunaan computer. Etika komputer sendiri sudah berkembang menjadi disiplin ilmu dalam bidang teknologi. Dalam memakai komputer kita harus tahu apa saja sih etika yang harus kita terapkan. Jadi di setap saat perilaku kita diatur dan diarahkan oleh moral, etika, dan hukum yang berlaku.. Moral sendiri yang berarti tradisi dari kepercayaan mengenai perilaku yang benar dan yang salah. Moral adalah institusi sosial dengan sejarah dan seperangkat aturan. Sedangkan etika (ethics) adalah sekumpulan kepercayaan, standar, atau teladan yang mengarahkan, yang merasuk kedalam seseorang atau masyarakat.
Berikut ini ada sepuluh etika berkomputer, jika etika ini diterapkan oleh pengguna komputer pasti dampak negatif dari penggunaan internet akan berkurang dan tingkat keamanan dan kenyamanan dalam mengakses dan menggunakan komputer maupun internet akan menjadi lebih menyenangkan bukan?
10 Etika dalam Berkomputer
1) Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
2) Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain 3) Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya
4) Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
5) Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu 6) Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar 7) Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
8) Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain
9) Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
10) Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan komputer
Apabila setiap pengguna komputer maupun internet, menerapkan 10 etika dalam berkomputer dalam menggunakan komputer ataupun internet, bisa dipastikan keamanan dan kenyamanan bagi kalian dan user maupun pengguna komputer atau internet bisa lebih menyenangkan.
Nah.. sampai detik ini pun dan dari waktu kewaktu penggunaan komputer dan internet tentu saja akan terus meningkat. Saat ini saja sudah diperkirakan 150 juta orang diseluruh dunia yang menggunakan fasilitas internet dan diperkirakan pertumbuhan internet mencapai 10 % per bulan. Waw..
Tujuan dan perilakunya pun memang berbeda-beda guys… Umumnya orang dewasa menggunakan internet sebagai bagian dari pekerjaan dan untuk mendapatkan informasi, sedangkan anak-anak mengakses internet untuk kebutuhan hiburan seperti game, music, berkenalan dengan orang lain, mencari gambar, lirik lagu, menulis e-mail, dan lain-lain. Dengan banyaknya pengguna internet ini maka dapat dipastikan selalu ada sisi positif dan negatifnya.
Cyberbullying (pelecehan atau perilaku mengganggu didunia cyber) adalah salah satu dampak negatif yang sering terjadi dan dari perilaku ini di survey telah banyak mengganggu mental anak-anak remaja. Maka dari itu kita harus belajar bagaimana untuk mempunyai etika yang baik dalam berkomputer.
Ciber Crime; 1) Kejahatan yang timbul karena penggunaan komputer secara ilegal; 2) Kejahatan komputer yaitu perbuatan melawan hukum yang dilakukan melalui pemakaian komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak dengan merugikan pihak lain. Yukk, lanjut….
Yukk, kenali beberapa Bentuk Kejahatan Komputer: Illegal Access yaitu kejahatan yang dilakukan dengan memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase.; Illegal Contens merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain.; Data Forgery merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet.; Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.; Cyber Sabotage and Extortion kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.; Data Thef; Misuse of Device; Offense Against Intellectual Property kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.; Infringements of Privacy kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia.
Tahu gak apa Penyebab Kejahatan Komputer? Kelalaian pengguna computer; Akses internet yang tanpa batas; Mudah dilakukan dengan resiko keamanan kecil;
Pengetahuan dan kemampuan computer; Sistem keamanan yang lemah; Kurangnya perhatian masyarakat atas kejahatan computer; dan Lemahnya penegakan terhadap pelaku kejahatan.
Demikian penjelasan etika dalam penggunaan Komputer yang bisa saya informasikan kepada teman-teman semua, terimakasih atas perhatiannya dan saya ingatkan mohon bersabar karena dunia ini penuh perjuangan dan kode etik yang di junjung tinggi oleh nilai-nilai ke agamaan. Terima kasih, sampai jumpa.
Penulis : Suryo Handoko , Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang