Pandemi covid-19 menjadi fenomena yang memberikan dampak buruk hampir pada setiap aspek, masyarakat dibatasi untuk bertemu, pekerjaan dilakukan di rumah, karantina, hingga berujung menjadi korban. Covid-19 telah melemahkan masyarakat. Para pekerja dipecat, kebutuhan dasar tidak dapat dipenuhi.
Ekonomi menurun dan pada akhirnya pemerintah memberikan subsidi. Karena covid semua penghasilan berkurang, dengan adanya subsidi tersebut akan membantu bagi masyarakat. Subsidi itu bisa tepat sasaran jika diberikan kepada orang yang tepat dan yang lebih membutuhkan.
Namun, sekarangan banyak subsidi yang tidak tepat sasaran. Subsidi dari pemerintah justru dinikmati oleh kalangan keatas bukan masyarakat kelas bawah atau berpenghasilan rendah. Contoh pihak yang menikmati subsidi listrik, LPG, beras, sebagian besar dari kelas menengah ke atas. Seharusnya pemerintah memberikan langsung subsidi kepada kelompok terbawah.
Akan lebih baik jika dilakukan reformasi terhadap mekanisme dan penyaluran subsidi kepada rakyat. Reformasi dalam pemberian subsidi dapat menurunkan tingkat kemiskinan, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Pemerintah perlu melakukan perbaikan dan singkronasi data serta memastikan subsidi rumah tangga tepat sasaran.
Selama ini semua pelanggan listrik rumah tangga menikmati listrik bersubsidi. Tetapi manfaat subsidi listrik banyak diterima oleh golongan rumah tangga yang mampu secara ekonomi. Subsidi listrik tepat sasaran adalah solusi pemenuhan kebutuhan listrik bagi rumah tangga miskin dan rentan kemiskinan. Untuk menjamin keadilan harga listrik dan mencapai pengalihan subsidi langsung kepada masyarakat miskin yang lebih bermanfaat. Subsidi listrik masih banyak dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak. Bila perlu berikan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat lebih faham tentang subsidi listrik dan semakin bermanfaat.
Penyaluran sejumlah bantuan langsung tunai juga tersendat karena terkendala data. Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta mejadi salah satu contoh yang terlambat dicairkan karena masalah data. Penyaluran secara bertahap juga juga dilakukan dalam program bantua presiden (banpres) produktif untuk UMKM. Bantuan ini belum bisa disalurkan Kemetrian Koperasi dan UKM masih mengumpulkan data penerima. Program subsidi gaji dan Banpres merupakan bagian dari stimulus yang diberikan pemerintah untuk penanganan dampak pandemi corona.
Pembagian subsidi yang salah sasaran ini terjadi karena banyak faktor. Tidak otimalnya koordinasi dan regulasi antar institusi pengelola bantuan, peta penerima bantuan kurang jelas, dan minimnya pertanggungjawaban dan pendampingan pada subsidi yang akan diberikan menjadi beberapa alasan masyarakat kelas bawah tidak menerima subsidi yang diberika pemerintah. Selain itu, adanya resiko korupsi dalam pengelolaan subsidi dan adanya pemerasan oleh pelasana kepada warga penerima sehingga warga tidak menerima subsidi.
Banyaknya hambatan dalam pembagian subsidi mengakibatkan subsidi tidak sampai kepada masyarakat, ataupun penerima sama sekali tidak mengetahui bahwa dirinya berhak mendapat bantuan. Alhasil, banyak bantuan yang seharusnya diterima masyarakat kelas menengah kebawah justru tidak tepat sasaran. Bahkan, ada diantara penerima bantuan merupakan kepala desa hingga PNS. Diharapkan pemerintah akan terus berupaya memperbaiki hal ini dengan melihat evaluasi realisasi penyaluran subsidi.
Penulis : Nova Safitri Ramadhani
Mahasiswi Poltekkes Kemenkes Malang Program studi D-III Teknologi Bank Darah