Batu – Kata sepakat dalam penetapan UMK Kota Batu masih jauh dari angan-angan. Alias deadlock lagi. Setelah berpindah tempat rapat. Pertama di Selecta, Kamis lalu. Bergeser ke Hotel Aster Kota Batu, Senin (9/11) sore.
Ini diungkapkan Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Batu, Muji Dwi Laksono. Ia mengatakan, pertemuan hari ini sudah muncul kesepahaman antara kedua belah pihak (SPSI dan APINDO). Namun masih belum menemui kesepakatan terkait dengan nilai penetapan UMKnya.
“Pertama dari Apindo, masih mempertahankan keputusan pemerintah. Yakni SE Kemenaker yang menetapkan tak ada kenaikan UMK di tahun 2021. Sedangkan dari SPSI masih mempertahankan keinginannya. Mengacu dari SE Gubernur yang menginginkan kenaikan sebesar Rp 100 ribu,” beber Muji.
Ada kenaikan ataupun tidak, lanjut Muji, harus ada dasar hukumnya. Maka dari itu, jika tidak naik dasar hukumnya apa. Serta jika naik Rp 100 ribu dasar hukumnya apa. Karena jika tak ada dasar hukumnya pemerintah daerah akan disomasi.
“Maka dari itu, keputusan hari ini sepakat. Menanti keputusan dari Surabaya. Karena kedua belah pihak diundang ke Surabaya untuk berkonsultasi masalah tersebut,” katanya.
Menurut Muji, yang terpenting dalam hal ini bukanlah seberapa besar naiknya. Namun yang dikhawatirkan mengenai inflasinya. Yang menyebabkan daya beli masyarakat juga akan naik. Maka dari itu, masalah ini harus diperhatikan serius supaya tak ada inflasi.
“Dari kedua belah pihak Apindo dan SPSI, membawa misi masing-masing. Satu pihak minta tetap, lainnya harus ada kenaikan sebesar Rp 34 ribu. Asumsinya, inflasi Kota Batu sebesar 1,22 persen,” kata Muji.
Nilai UMK diberi deadline hingga tanggal 13 November 2020. Harus diserahkan ke pemerintah Provinsi. “Semoga pertemuan Apindo Kota Batu dengan Apindo se Jatim. Serta pertemuan SPSI Kota Batu dan SPSI se Jatim, Selasa 10 November 2020, mampu menemukan titik terang. Sehingga di hari Rabu, nanti bisa ditetapkan nilai UMK Kota Batu. Serta bisa dilaporkan kepada kepala daerah dan dikirimkan ke provinsi,” harap Muji.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Apindo Kota Batu, Nur Asmaidarani mengungkapkan hal yang sama dengan Muji. Masih belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Besok (hari ini.red) masih akan didiskusikan dengan Apindo Jatim di Surabaya. Berikut juga SPSI akan berdiskusi dengan SPSI Jatim. Semoga setelah mendiskusikan di provinsi bisa segera menemukan titik terang,” harapnya.
Menurutnya, negosiasi nilai UMK tahun ini sangat alot. Salah satu penyebabnya karena adanya pandemi covid-19. Menghancurkan perekonomian. “Biasanya satu hari saja, sudah selesai. Namun kali ini hingga dua kali pertemuan. Belum juga menemukan kata sepakat,” tutupnya. (ant/jan)