Malang – Penipuan yang mengatasnamakan produk perbankan seringkali membuat korbannya terkecoh. Apalagi modus yang digunakan pelaku sangat meyakinkan. Belum lama ini terjadi beberapa modus penipuan yang mengatasnamakan OneKlik BCA. Kejadian ini biasanya terjadi di toko online, dimana pelaku berpura-pura menjadi pembeli, dan calon korbannya adalah penjual barang di toko online tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura tertarik dengan barang jualan calon korban, kemudian melakukan transaksi pembayarannya dengan metode transfer lewat “OneKlik”, dan meminta nomor kartu ATM calon korban dan kode OTP yang terkirim via SMS ke nomor HP calon korban.
Agar korban yakin dengan transaksi yang akan dilakukan, pelaku mengirimkan screen shoot interface “OneKlik abal-abal” agar calon korban terkecoh.
Dalam situs resminya BCA juga telah menuliskan hal penting yang harus diperhatikan nasabah sebelum bertransaksi dengan OneKlik. Hal tersebut meliputi :
- OneKlik bukan metode transfer, melainkan metode pembayaran melalui aplikasi merchant.
Misalnya, nasabah melakukan pembelian barang di Blibli. com, atau top-up saldo Gopay, pembayarannya langsung di dalam aplikasi merchant. Jadi tidak ada jenis pembayaran dengan metode transfer antar perorangan menggunakan OneKlik.
- Nomor kartu ATM dan kode OTP adalah rahasia, sehingga tidak boleh diberikan kepada siapapun, sekalipun yang mengaku dari Lembaga resmi atau dari calon pembeli online.
- Nomor kartu ATM dan kode OTP itu termasuk data pribadi nasabah harus dijaga kerahasiaanya. Sehingga perlu dipahami, pembayaran transfer dengan meminta nomor kartu ATM dan kode OTP adalah modus penipu.
Dikutip dari cnbcindonesia. com, Pihak BCA telah meningkatkan keamanan produknya.
Saat ini pendaftaran OneKlik/ registrasi di aplikasi merchant tidak perlu lagi dengan memasukkan kode OTP yang diterima dari SMS, melainkan aktivasinya diarahkan langsung ke aplikasi BCA mobile.
Jadi, bagi merchant-merchant yang sudah menerapkan OneKlik layanan terbaru, ketika orang mendaftarkan/ meregistrasikan OneKlik di aplikasi merchant, tidak akan diminta memasukkan kode OTP yang diterima dari SMS lagi, melainkan diarahkan ke BCA mobile untuk melakukan Aktivasi pada fitur Atur OneKlik.
Total limit transaksi harian OneKlik di seluruh merchant OneKlik melalui BCA mobile juga bisa diatur nasabah. Caranya, dengan akses BCA mobile, buka fitur m-Admin di BCA mobile, pilih Atur OneKlik, lalu buka akun aktif, dan pilih Atur Limit (maksimal limit Rp 3 juta per-hari).
Selain itu, nasabah juga dapat mem-blokir sementara / buka blokir atau menghapus akun aktif OneKlik, melalui BCA mobile. Caranya sama: akses BCA mobile dan buka fitur m-Admin lalu pilih fitur “Atur OneKlik”. Kemudian kamu tinggal pilih akun mana yang ingn kamu blokir sementara atau hapus. Demikian juga dengan buka blokir. (cnb/anw)