Malang – Pariwisata salah satu sektor yang bisa mengangkat perekonomian pasca pandemi covid-19. Maka, persiapan demi persiapan terus dimatangkan, untuk mengaktifkan lagi.
Mengingat pandemi belum berakhir, penerapan protokol kesehatan menjadi wajib. Salah satunya melalui program Clean, Healthy, Safety and Environment Sustainablity (CHSE). Tujuannya, geliat wisata dapat aktif dengan aman, sehat berkelanjutan. Sektor ini, dinilai terdampaknya paling parah. Sebab, banyak melibatkan pelaku usaha di sekitarnya.
“Dunia pariwisata harus siap bangkit lagi. Panduan praktisnya adalah CHSE untuk pemilik atau pengelola, pengunjung dan karyawan”, ujar Tim Perumus CHSE Kementerian Pariwisata, Ayu Nur.
Sertifikasi CHSE dinilai penting. Sebab menjadi jaminan agar sektor pariwisata kembali bergerak. Berisi sosialisasi, informasi, edukasi terkait kelengkapan prosedur kesehatan yang harus dipenuhi. Realisasinya, tempat wisata baru boleh aktif jika sudah dapat sertifikasi. Penilaian minimal 85 persen. Masa aktif satu tahun. Kembali dicek tahun berikutnya.
“Ada tiga hal dalam pariwisata yang harus diperhatikan. Security, safety, comfort dan higienis. Pemprov prinsipnya akan selalu linier terhadap program-program yang dilakukan oleh Kemenpar dan Ekonomi Kreatif,” ujar Kabid Kebudayaan Disbudpar Jatim, Suwondo.
Perbup nomor 20/2020, diharapkan membantu mengarahkan serta berkomitmen agar SOP terkait kesehatan bisa diperhatikan bagi pengunjung dan pengelola wisata.
“Arahan dari mentri, bagaimana caranya lokasi wisata tetap jalan di masa pandemi ini. Untuk itu, pembentukan Perbup 20/2020 dapat membantu mengarahkan. Serta berkomitmen pada pengelola wisata dan pengunjung agar menjalankan SOP kesehatan,” ujar Kepala Disparbud Kab Malang, Made Arya Wedhantara. (riz/jan)