Malang – Selama masa pandemi Covid-19, daya tampung tempat kuliner dibatasi hanya 50 persen. Namun karena tetap stabil, mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang, hingga Rp 5,2 miliar. Bahkan tidak menutup kemungkinan, target Rp 6,2 miliar bisa terpenuhi sampai akhir tahun nanti. Karena perhitungan itu, hingga awal Oktober ini. Masih ada waktu tiga bulan untuk mencapai target.
‘’Kalau berdasarkan target, masih kurang Rp 1 miliar. Tapi dari analisa kami, target itu akan terpenuhi. Bahkan bisa jadi akan surplus,’’ ujar Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made, Arya Wedhantara.
Made yang juga Kadisparbud Kabupaten Malang ini menengarai, sekali pun saat ini masa pandemi, namun sektor kulier tetap stabil. Apalagi beroperasinya tempat kuliner, tetap mematuhi protokol kesehatan.
‘’Seperti penyediaan tempat cuci tangan dan lokasi duduk yang berjarak. Semuanya harus dijalankan oleh pengusaha kuliner, jika ingin beroperasi selama masa pandemi ini,’’ tegasnya.
Selain itu, tambah dia, masyarakat juga tetap butuh makan. Dengan begitu, tempat kuliner tetap bisa menyumbang PAD untuk Kabupaten Malang.
‘’Sampai saat ini, pajak restoran sudah terealisasi 84 persen dari target Rp 6,2 miliar itu. Dan dalam waktu sekitar seminggu di bulan Oktober, sudah terkumpul Rp 68 juta. Jadi kami sangat optimis bisa melampaui target,’’ tegasnya.
Sebelumnya di tahun 2019, target PAD yang dipatok dari pajak restoran sebesar Rp 7 miliar. Sampai akhir tahun, Bapenda mampu menghasilkan Rp 8,5 miliar. Atau ada surplus 22 persen. (riz/rdt)