Malang – Unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja, terjadi di Kota Malang Kamis (8/10) kemarin. Terjadi kerusuhan dalam aksi tersebut. Dengan korban material cukup besar. Malam harinya, tercatat 129 pendemo diamankan polisi. Terdiri dari 59 mahasiswa, 31 pelajar setingkat SMA, seorang petugas keamanan, seorang buruh, lima kuli bangunan dan 15 orang pengangguran. Mereka yang diamankan petugas, langsung dilakukan rapid test. Untuk mengetahui ada kemungkinan tertular virus atau tidak. Hasilnya, 20 orang dinyatakan reaktif.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, yang terbukti reaktif, akan dibawa untuk menjalani swab test. Guna memastikan adanya virus di tubuh mereka.
‘’ Yang diamankan mayoritas dari Malang. Tapi ada juga yang berasal dari Banyuwangi, Pasuruan dan Jombang,’’ ujar Kapolresta.
Lebih lanjut Kombes Leo menjelaskan, akibat kericuhan demo kemarin, sejumlah fasilitas umum, dan kendaraan dinas mengalami rusak parah. Sejumlah mobil dan motor dibakar. Belum termasuk sejumlah kaca gedung DPRD dan Balaikota Malang, ikut pecah kena lempar batu.
‘’Empat kendaraan dinas Polri dibakar. Juga ada bus Polres Batu yang dirusak. Truk dari Polres Blitar juga ada yang dirusak,’’ katanya.
Selain itu, sejumlah polisi mengalami luka-luka, sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. (roz/rdt)