Jakarta – Pemerintah akan mendatangkan vaksin corona dari China pada bulan November mendatang. Namun sejumlahpihak mempertanyakan status halal vaksin tersebut.
Wakil Presiden Maruf Amin menjelaskan, karena dalam kondisi darurat, apabilavaksin tersebuttidak halal, maka tidak masalah jika tetap dipakai. Meski begitu, pemerintah bakal meminta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut rombongan pemerintah ke China untuk mengecek vaksin November nanti. Tim ini akan meverifikasi kehalalan vaksin sebelum diimpor ke Indonesia.
Terkait hal tersebut, Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 meminta MUI terlibat untuk memastikan status halal vaksin tersebut.
“MUI harus diberikan kewenangan untuk pastikan kehalalan status vaksin,” kata Ketua PA 212 Slamet Maarif, dikutip dari Suara.com Senin (5/10).
Slamet menilai, pemberian vaksin yang belum jelas kehalalannya dalam kondisi darurat diperlukan aturan yang jelas. Ia meminta masyarakat jangan sampai dikorbankan demi vaksin tersebut.
“Wajib pastikan kehalalannya jangan korbankan umat dan agama hanya persoalan bisnis dan cukong. Darurat ada aturannya,” ungkapnya.
Hal senada juga di sampaikan Sekretaris Umum FPI Munarman. Ia meminta agar pemerintah berpikir ulang sebelum menggunakan vaksin virus corona Sinovac buatan China. Menurut Munarman, pembuatan vaksin tersebut masih belum jelas telah melalui proses yang halal atau haram.
Dia menilai lebih baik pemerintah Indonesia memprioritaskan penggunaan vaksin buatan dalam negeri karena lebih sesuai dengan jenis virus yang mewabah di Indonesia. (sur/anw)