Miris, kasusu korupsi yang terjadi di Indonesia hampir semua dilakukan oleh oknum-oknum berpendidikan tinggi. Berdasarkan data yang dirilis KPK RI. Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia mayoritas dilakukan oleh oknum berpendidikan. dari data yang dihimpun paling banyak kasus korupsi dilakukan oleh oknum berpendidikan Strata 2 atau S2, disusul oleh Oknum berpendidikan Strata 1 atau Sarjana S1, dan baru peringkat terakhir Oknum berpendidikan Strata 3 atau S3.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, berdasarkan data pihaknya menunjukkan pelaku korupsi orang berpendidikan. Sebanyak 64 persen alumni perguruan tinggi (PT).
“Jadi, kalau lebih detil. Tadi 64 persen adalah alumni dari perguruan tinggi. Tertinggi
S2. Baru kemudian S1, lalu S3,” kata Ghufron saat menjadi narasumber di acara
“Virtual Studium Generale dan Peluncuran Kuliah Online Pendidikan Antikorupsi”.
Ini menunjukkan, karakter tindak pidana korupsi itu dilakukan bukan oleh orang-orang yang
tidak berpendidikan.(idp-yan)