Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai ditinggalkan pegawainya. Pada tahun ini saja, sudah ada 37 pegawai yang mengundurkan diri, termasuk mantan jubir KPK Febri Diansyah.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango merinci, dari 37 pegawai tersebut, sebanyak 29 merupakan pegawai tetap dan 8 pegawai tidak tetap, terhitung sejak awal tahun.
“Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat, 29 pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap,” kata Nawawi kepada wartawan, Jumat (25/9).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron angkat bicara soal pengunduran diri Febri Diansyah dan kabar total 37 pegawai KPK mundur. Ghufron menyindir mereka yang mundur.
“Kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK. Namun, dengan apa pun alasannya, KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi. Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya,” ucap Ghufron dikutip dari detik.com Sabtu (26/9).
Ghufron bahkan mengistilahkan KPK sebagai tempat pertempuran, sehingga dia lebih menghargai orang-orang yang masih bertahan di KPK.
“Tapi kami sangat berbesar hati dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini. Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih,” katanya.
Baru-baru ini, Febri Diansyah menyatakan mengundurkan diri dari lembaga anti rasuah tersebut. Mantan juru bicara KPK tersebut diketahui telah mengajukan pengunduran diri sejak 18 September 2020. Ia mundur dengan alasan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.