
Malang Post – Baru 1 bulan, kini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang kembali menggagalkan penyelundupan narkoba di dalam penjara.Hal itu dibenarkan Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari, melalui Kabid Kamtib Supriyanto saat ditemui reporter City Guide FM, Rabu (15/2/23).
Ia mengatakan, saat itu petugas jaga menemukan seorang laki-laki inisial AF (25), Warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang yang mencurigakan saat berada di depan pintu masuk lapas sekitar pukul 10.00 WIB.
“Ketika dia gugup saat bertemu dengan petugas, kami lakukan pemeriksaan dan terbukti menemukan barang bukti berupa sabu,” ujarnya.Supriyanto menuturkan, petugas berhasil mengamankan 1 bungkus sabu seberat 16,6 gram yang dikemas dalam bentuk plastik klip dan dimasukkan ke dalam sebuah rantang makanan.
“Jadi kemasan itu (sabu) ditaruh di tumpukan rantang makanan. Kemudian kita buatkan berita acara dan kami menyerahkan langsung ke pihak kepolisian,” tuturnya.
Supriyanto juga menambahkan, pihaknya akan menindak tegas siapapun orang yang mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas.
“Kita berupaya kerjasama dengan Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk menanggulangi narkoba dan kami tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku yang mencoba menyeludupkan narkoba di Lapas Kelas I Malang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penyelundupan narkoba di dalam Lapas Kelas I Malang sudah terjadi 3 kali sejak bulan Januari hingga Februari 2023 ini, dengan mengamankan 3 pelaku laki-laki & 1 perempuan. (Ocky Novianton)