
Malang Post – Untuk mendukung dalam menangani informasi bohong (Hoax), Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam hal ini Diskominfo Kota Malang akan saling bersinergi menjadi satu dalam Komite Komunikasi Digital Kota Malang.
Hal itu dibenarkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Senin (31/10/22).
BuHer sapaan akrabnya mengatakan, pembentukan tim Komite Komunikasi Digital Kota Malang ini sangatlah penting. Mengingat, informasi diera digital sangat dinamis.
“Nantinya, apabila ada suatu konten yang bentuknya berupa meme atau berita tidak valid, maka Komite Komunikasi Digital ini memberikan stempel hoaks dan itu dinyatakan berita bohong,” ujarnya kepada reporter City Guide FM.
Dirinya menjelaskan, dalam Komite Komunikasi Digital Kota Malang ini akan terdapat berbagai macam unsur lembaga.
Termasuk juga akan menggandeng lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sebentar lagi, kita akan hadapi tahun politik. Tentu, tidak menutup kemungkinan bisa berkolaborasi dengan Bawaslu serta KPU,” sebutnya.
Ia berharap, adanya Komite Komunikasi Digital Kota Malang bisa menyaring berbagai berita baik dari humas Polresta Malang Kota, Pemkot Malang maupun KPU dan Bawaslu menjadi satu suara.
“Sehingga tidak ada perpecahan dalam hal koordinasi komunikasi sekaligus mencegah adanya berita hoaks yang menjadi musuh kita bersama,” pungkasnya. (Ocky Novianton)