
Malang Post – Ditemui saat bertakziah di keluarga almarhum Farzah Dwi Kurniawan Jovandu (20), Jl. Sudimoro Utara, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (26/10/22), Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Hermanto mengatakan sebagai manusia biasa, ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga almarhum, korban Tragedi Kanjuruhan.
Pihaknya pun memfasilitasi kakak almarhum, agar bisa bekerja di suatu tempat, untuk membantu meringankan hidup keluarga.
“Kebetulan kakak almarhum ini, profesinya seperti bidan. Jadi dengan kemampuannya sendiri, tadi diskusi. Apakah sudah punya pekerjaan. Dia ingin mencari pengalaman, dengan profesi kebidanan. Kami akan memfasilitasinya,” ujarnya.
Kepada reporter City Guide FM, dirinya menyebut, pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan proses hukum. Khususnya, para terduga pelaku yang memang harus bertanggungjawab.
Sebelumnya, almarhum yang juga mahasiswa UMM meninggal dunia, Minggu (23/10) sekitar pukul 23.00 WIB, di Rumah Sakit dr Saiful Anwar Malang.
Ia menjadi salah satu dari 135 korban tewas, saat tragedi Kanjuruhan, Sabtu (01/10/22) lalu. Korban menghembuskan nafas terakhirnya, setelah mendapatkan perawatan intensif selama 22 hari di RS Saiful Anwar Malang.
Dari perisitiwa tersebut, 6 orang telah ditempatkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Mereka itu, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H. (Ocky Novianton)