Malang Post – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum mendapat petunjuk teknis terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah pusat.
Pemerintah pusat akan memberi bantuan sosial (bansos) minyak goreng kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang jualan makanan gorengan.
kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Peni Indriani mengatakan, jika pihaknya belum menerima petunjuk lebih lanjut. Ia juga mengatakan, jika mungkin BLT ini menggunakan APBN. “Dinsos juga belum mengetahui mekanisme dan teknis penyaluran BLT minyak goreng,” ucapnya.
Dari kategori masyarakat penerima BLT khusus ini, Dinsos mengampu kelompok masyarakat kategori BPNT dan PKH.
Sedangkan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang (Diskopindag) mengampu PKL. “Kami belum tahu penyalurannya dibayar tunai atau dalam bentuk minyak goreng,” terangnya.
Kepala Diskopindag Kota Malang, M Sailendra mengatakan pihaknya belum mendapat petunjuk teknis dari pusat. “Kami siapkan data PKL sekitar 2.500 orang,” ucap Sailendra. Sementara itu target penerima BLT minyak goreng dari pemerintah pusat ini sebanyak 23 juta orang.
Rinciannya, 20,5 juta adalah keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL yang jualan makanan gorengan. BLT minyak goreng ini akan diberikan sebesar Rp 100.000 per bulan. Pemberian bantuan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, dan dibayarkan pada April 2022 sebesar Rp 300.000. (Bayu Kusumaleksana)