
IMBAU : Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto menghimbau masyarakat agar tak mudah percaya dengan penipuan yang mengatasnamakan Kejari Kota Malang.
IMBAU : Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto menghimbau masyarakat agar tak mudah percaya dengan penipuan yang mengatasnamakan Kejari Kota Malang.
Malang Post – penipuan terjadi di Kota Malang. Dalam aksinya tersebut, pelaku mengaku sebagai Kepala Kejari Kota Malang Zuhandi. Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto menjelaskan secara detail aksi penipuan tersebut.
“Jadi, kami menerima laporan dari masyarakat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang, telah menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala Kejari Kota Malang Zuhandi. Dalam aksinya itu, pelaku menggunakan beberapa modus. Salah satunya, mengaku berada di luar kota dan butuh pinjaman uang untuk keluarga yang sedang sakit,” ujarnya pada Selasa (29/3) kemarin.
Masyarakat dan OPD yang dihubungi pelaku pun, langsung mengkonfirmasi hal itu kepada pihak Kejari Kota Malang.
“Kami pun langsung mengatakan, bahwa hal itu tidak benar. Dan alhamdulillah, mereka yang dihubungi langsung konfirmasi ke kami dan tidak langsung mentransfer sejumlah uang kepada pelaku. Dan perlu kami tegaskan, bahwa seluruh pegawai maupun staf Kejari Kota Malang tidak pernah meminta apapun kepada masyarakat ataupun para OPD,” bebernya.
Dirinya menjelaskan, aksi penipuan mengatasnamakan Kepala Kejari Kota Malang Zuhandi itu sudah beberapa kali terjadi.
“Di bulan Maret ini, sudah ada 3 laporan penipuan. Dan sebenarnya, dari awal beliau menjabat sebagai Kepala Kejari Kota Malang, pelaku telah melakukan aksinya tersebut,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kejari Kota Malang.
“Perlu kami tegaskan kembali, seluruh pegawai maupun staf Kejari Kota Malang tidak pernah meminta dalam bentuk apapun kepada masyarakat dan para OPD. Apabila masyarakat atau OPD menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala Kejari Kota Malang ataupun pihak Kejari Kota Malang, langsung saja konfirmasi ke kami di nomor hotline 0813-2801-1688 ,” pungkasnya. (Bayu Kusumaleksana).