Malang Post – Polresta Malang Kota kembali menerima tiga aduan baru dari 3 korban pelecehan seksual guru tari di wilayah Klojen. Tiga korban itu melapor bersamaan pada tanggal 21 dan 22 Januari lalu.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo bilang, adanya laporan baru itu membuat total korban menjadi 10 orang.
“Setelah laporan itu, langsung kami periksa visum pagi besok harinya. Senin lalu kami koordinasi dan rencananya hari ini kita panggil lagi, tapi masih menunggu selesai sekolah dulu,” ucapnya, Selasa (25/1/2022).
Dugaan sementara, tiga korban baru yang melapor itu adalah korban persetubuhan yang dilakukan pelaku inisial YR alias Yahya (37).
Meski begitu, Tinton masih belum memastikan karena perlu pemeriksaan lebih lanjut.
“Prosesnya masih lama, perlu diperiksa lebih lanjut. Sementara ini korbannya ada enam dan pencabulan satu anak,” tuturnya kepada reporter City Guide FM.
Sementara, pihaknya telah menyiapkan tim trauma healing bagi para korban Pelecehan Seksual Guru Tari tersebut. Ia juga menambahkan, rencananya pendampingan tersebut akan digelar Jumat (28/1/2022) besok.
“Rencananya Jumat ini tapi masih kami koordinasikan lagi dengan tim Trauma Healing dan keluarga korban,” pungkasnya.
Sebelumnya, pelaku YR (37) ditangkap Polresta Malang Kota karena telah melakukan kekerasan seksual kepada para siswanya.
Pelaku ini berprofesi sebagai guru seni tari. Dengan menggunakan modus meditasi, ia melancarkan aksi bejatnya kepada para korbannya.
Aksi itu diketahui, setelah salah satu orang tua korban melaporkan tindakan YR tersebut ke polisi.
Saat ini, pelaku masih mendekam di tahanan Polresta Malang Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (yan)