Malang Post – Dimasa pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai ini, kejahatan masih harus diwaspadai. Banyak para pelaku kriminal berurusan dengan hukum, lantaran terhimpit keadaan.
Selain itu, banyak juga masyarakat yang khawatir bertemu dengan orang lain, lantaran takut terpapar virus Covid.
Karena itu, Polresta Malang Kota membuat rangkaian inovasi yang memudahkan serta lebih dekat dengan masyarakat.
Langkah paling baru mencapai hal itu, dengan pelayanan laporan ke akun Instagram @polrestamalangkotaofficial.
Akun Instagram milik Polresta Malang Kota ini, hadir tidak hanya memberikan informasi seputar kepolisian saja. Namun, juga sebagai wadah melaporkan tindak pidana.
Kasubag Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto menjelaskan. Hadirnya akun Instagram @polrestamalangkota ini, sebagai wujud nyata kepolisian dikepemimpinan Kombespol Budi Hermanto SIK MSi, agar lebih dekat dengan warga Kota Malang.
“Akun Instagram ini, kami fungsikan juga sebagai pelayanan masyarakat. Karena disitu ada pelayanan Direct Mesengger (DM),” ujarnya, Kamis (5/1/2022).
Ia menyebut, dalam akun Instagram @polrestamalangkotaofficial selain bisa DM, warga juga menulis komentar di postingan.
“Jika tidak sempat DM, menulis di kolom komentar bisa juga,” tambahnya kepada reporter City Guide FM.
Dirinya menambahkan, dengan kemudahan ini, masyarakat Kota Malang tidak perlu risau untuk melapor kejadian kriminalitas di lingkungannya.
“Adanya layanan ini, diharapkan warga Kota Malang tidak perlu khawatir untuk melapor ke kami. Kita siap merespons dengan cepat setiap hari 24 jam,” pungkasnya. (yan)