
Malang Post – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, tengah serius dalam pengembangan pembayaran pajak pendapatan, termasuk di hotel hingga resto.
Salah satu yang menjadi terobosan, yakni pemasangan pemasangan instalasi system monitoring pajak daerah (e-tax) berbasis aplikasi, atau disingkat PERSADA : aPlikasi onlinE Restoran & Subyek pAjak Daerah lAinnya.
Kepala Bapenda Kota Malang, Dr Handi Prihanto mengatakan, terobosan ini sudah dimulai, dengan melakukan ujicoba pemasangan di beberapa tempat.
“Hari ini kita melakukan ujicoba pemasangan instalasi system monitoring pajak daerah (e-tax),” ujarnya Selasa (28/12/2021).
Ia menyebut, keunggulan aplikasi ini dibanding yang sudah terpasang dari Subaga & Cartenz atas MOU bank jatim.
“Antara lain menyediakan System Point of Sales (POS) utk transaksi penjualan berbasis web & android bagi wajib pajak, serta ada menu mendata stok barang hingga laporan penjualan,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, aplikasi baru ini akan di launching oleh Walikota Malang Sutiaji, yang direncanakan awal tahun 2022 nanti.
“Setelah dilaunching, selanjutnya akan kita pasang di semua wajib pajak hotel, resto, parkir & hiburan diluar 500 unit MOU dengan Bank Jatim,” lanjutnya kepada reporter City Guide FM.
Ia juga menyebut, aplikasi ini akan menjadi pertama di Indonesia, sebagai langkah awal dalam memonitoring pendapatan pajak daerah.
“Insya Allah, ini akan menjadi yang pertama di Indonesia, bahwa seluruh wajib pajak dalam 1 kota akan terpasang e-tax,” pungkasnya. (yan)