
Malang Post — Memang tidak ada PPKM Level 3 saat malam tahun baru ini. Namun, bukan berarti Satpol PP Kota Malang tidak melakukan penindakan protokol kesehatan. Seperti Sabtu jelang tengah malam (11/12/2021) dan Minggu (12/12/2021) dinihari.
Operasi dimulai sekitar pukul 22.30 WIB, korps penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang terdiri dari Satpol PP, Polresta Malang Kota, Kodim 0833, dan Denpom bergerak. Menyasar beberapa tempat hiburan malam. Lantaran dilaporkan tetap buka, bagai tak ada pandemi, alias tanpa protokol kesehatan.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat ST M Ling mengatakan, operasi ini mengawali kembali jelang libur natal dan tahun baru yang dikhawatirkan banyak event.
“Kami gelar opsgab dan tetap kontinu sampai di malam tahun baru nanti,” ucapnya kepada reporter City Guide 911 FM.
Tempat-tempat yang menjadi sasaran antara Backroom Jl Soekarno Hatta, The Nine karaoke, Cafe Hotel Helios dan Hugos.
Terbukti, dibbeberapa tempat itu memang didapati ada acara yang mengundang keramaian seperti di Backroom yang mengadakan pesta DJ.

Petugas mendapati kapasitas terokupasi seratus persen kala itu. Laporan keramaian juga didapati di Hugos, sayang begitu petugas sampai, acara selesai.
Beberapa target operasi malam itupun juga didapati telah tutup sampai operasi berakhir sekira pukul 03.00 WIB
Namun dari semua tempat petugas mendapati minuman beralkohol (Minol) yang tidak berizin, salah satunya the Nine karaoke.
Sementara tempat lain petugas mendapati izin pada jenis tertentu namun menjual jenis lain. Alhasil, puluhan botol dengan berbagai merk disita petugas.
“Nanti keputusan hakim untuk minol itu dikembalikan atau dimusnahkan. Dan akan diadakan sidang tipiring (tindak pidana ringan),” tegasnya.
Berkaitan dengan operasional tempat hiburan, Rahmat menyebut bahwa hingga kini masih belum diperbolehkan untuk buka, itu sesuai Peraturan Walikota (Perwali) nomor 30 tahun 2020.
“Kalau restoran atau rumah makan sudah boleh dine-in, tapi kapasitasnya 50 %. Antisipasi saat Nataru nanti, terus kami adakan opsgab demi mencegah terjadinya kerumunan orang di tengah pandemi ini,” pungkasnya. (yan)
1 thought on “Pemanasan Nataru, Pol PP Kota Malang Tindak Empat Tempat”